Misterius.co.id — Dari serentetan bidikan kamera para jurnalis, tersirat satu kenyataan pahit: negeri ini masih dapat dikatakan tidak sedang baik-baik saja. Salah satu potret buram itu terangkum dalam kisah seorang kakek di Situbondo.
Seorang kakek harus menerima vonis dua tahun penjara hanya karena mengambil seekor burung. Ironisnya, menurut kuasa hukumnya, burung tersebut telah dikembalikan. Putusan ini memantik keprihatinan publik karena dinilai tidak selaras dengan logika akal sehat, seolah menanggalkan rasa keadilan. Faktor usia lanjut serta itikad baik terdakwa tampak diabaikan.
Di sisi lain, publik kembali dikejutkan oleh putusan terhadap Kepala Desa Cangkring, Kabupaten Grobogan, yang hanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dalam perkara korupsi. Padahal, uang negara yang disita dalam kasus tersebut mencapai Rp349.145.000.
Perbandingan dua putusan ini menimbulkan sorotan tajam masyarakat. Banyak pihak menilai masih terdapat timpang tindih penegakan hukum, di mana rakyat kecil kerap menerima hukuman lebih berat dibanding pejabat yang menyalahgunakan wewenang.
Keadilan pun layak dipertanyakan:
apakah hukum benar-benar berdiri tegak untuk semua, atau masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Harapan tetap ada.
Semoga ke depan, hukum tidak hanya berpijak pada teks undang-undang, tetapi juga pada nurani dan akal sehat.
Salam akal sehat untuk seluruh anak bangsa.
Sang Jurnalis
Amsiruddin
