Misterius.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara secara efektif dan efisien di seluruh sektor dan kementerian. Seluruh pihak diwajibkan melakukan penghematan serta pemangkasan anggaran sebagai bagian dari upaya memperbaiki pola pengelolaan keuangan negara menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan menerapkan langkah-langkah penghematan dan efisiensi anggaran mulai Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat, Mesrawan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Pesisir Barat dalam rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. Kesepakatan tersebut mencakup pengurangan anggaran belanja, termasuk belanja barang dan jasa serta kerja sama layanan media.
“Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan rapat pemerintah daerah bersama DPRD Pesisir Barat, dilakukan penyesuaian terhadap anggaran pembelanjaan, termasuk belanja barang dan jasa serta layanan media,” ujar Mesrawan di ruang kerjanya, Rabu (18/12/2025).
Ia menjelaskan, minimnya alokasi anggaran yang diterima Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun Anggaran 2026 berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR. Oleh karena itu, khusus untuk kerja sama dan langganan media, kemungkinan akan terjadi penyesuaian atau penyusutan nilai anggaran yang dapat dibayarkan kepada perusahaan media.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, sangat dimungkinkan terjadi penyesuaian terhadap besaran anggaran langganan media yang dapat dibayarkan dan diterima oleh perusahaan media,” jelasnya.
Meski demikian, Mesrawan menegaskan bahwa kerja sama dengan rekan-rekan media tetap menjadi hal penting dan akan terus dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang. Ia berharap seluruh perusahaan media di Kabupaten Pesisir Barat dapat memahami serta memaklumi adanya perubahan dan penyesuaian anggaran kerja sama jasa layanan media tersebut.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat memahami kebijakan efisiensi ini. Kerja sama tetap kami lanjutkan, namun dengan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
