Evaluasi Nilai Moral dan Etika: Krisis Etika Publik Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung

Evaluasi Nilai Moral dan Etika: Krisis Etika Publik Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung

Misterius.co.id – Krisis etika publik yang melanda wakil rakyat merupakan persoalan serius yang secara langsung menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi. Wakil rakyat yang sejatinya diamanahkan untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan publik justru kerap mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika politik, serta prinsip integritas.

Praktik penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, perilaku hedonistik, hingga sikap abai terhadap aspirasi rakyat menjadi indikator nyata bahwa etika publik belum sepenuhnya dijadikan landasan dalam menjalankan fungsi perwakilan. Kondisi ini mencerminkan krisis moral politik yang tidak boleh dianggap remeh.

Fenomena tersebut kembali tercermin dalam peristiwa yang menggelitik sekaligus mencederai rasa keadilan publik, yakni dugaan tindakan penggembesan ban mobil yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Lampung terhadap kendaraan milik salah satu rekan kami, mahasiswi Universitas Bandar Lampung. Publik telah lama jenuh dengan perilaku tidak substansial para wakil rakyat, namun peristiwa ini justru menunjukkan tindakan yang semakin jauh dari sikap kenegarawanan dan kedewasaan politik.

Peristiwa ini tidak dapat dipahami sekadar sebagai “keisengan” atau persoalan sepele. Sebaliknya, kejadian tersebut merupakan cerminan krisis etika dan moral politik yang terjadi di lingkungan wakil rakyat. Tindakan demikian menunjukkan kegagalan dalam menjaga marwah jabatan publik serta ketidakmampuan membedakan urusan pribadi dengan tanggung jawab sebagai pejabat negara.

Sudah seharusnya wakil rakyat hadir di ruang publik dengan pembahasan yang substansial, membicarakan persoalan rakyat yang kian menggunung. Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana energi dan kewenangan digunakan untuk urusan yang tidak penting dan mencerminkan sikap tidak dewasa, layaknya perilaku anak-anak.

Atas dasar tersebut, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) dengan tegas menyatakan sikap dan mendesak:

  • Dilakukannya proses hukum dan penegakan etik yang transparan, objektif, dan berkeadilan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Lampung yang bersangkutan.
  • Pemberian sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, guna menjaga marwah lembaga DPRD dan kepercayaan publik.
  • Perlindungan serta penghormatan terhadap peran dan posisi mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap etika, moral, dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan DPRD Provinsi Lampung.
  • Mendesak pimpinan partai politik terkait untuk bersikap profesional, objektif, dan tegas dalam mengambil tindakan terhadap kadernya.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan etika publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *