OTT KPK Mengguncang Pati, Bupati Sudewo Terjaring

OTT KPK Mengguncang Pati, Bupati Sudewo Terjaring

Misterius.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Bupati Pati, Sudewo (SDW), diamankan KPK dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Tak hanya di Jawa Tengah, operasi serupa juga dilakukan di Jawa Timur. Wali Kota Madiun, Maidi, lebih dulu ditangkap dalam OTT KPK pada hari yang sama. Penangkapan dua kepala daerah ini sekaligus menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Pati adalah Bupati Sudewo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa operasi tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada awak media.

Budi menjelaskan, hingga pukul 18.20 WIB, Sudewo belum dibawa ke Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Jawa Tengah. Pemeriksaan sementara dilakukan oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” katanya.

Meski demikian, KPK masih belum membuka secara rinci terkait barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut. Begitu pula dengan jumlah pihak lain yang turut diamankan, belum diumumkan secara resmi ke publik.

Budi menyampaikan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dan seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Jakarta.

“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung,” pungkasnya.

Penangkapan dua kepala daerah ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Publik pun menaruh harapan besar agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *