MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak termasuk objek pajak. Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 188/PUU-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui keputusan gubernur/bupati/walikota tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pengenaan PPN, ditegaskan MK, berdasarkan harga jual, bukan biaya transportasi.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Dengan demikian, putusan ini menegaskan tidak ada dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh. Hal ini berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak Nomor ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang justru mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh.

Kuasa hukum pemohon uji materi, Cuaca Teger, menilai Nota Dinas tersebut menyesatkan dan harus segera dicabut.
“Tindakan memajaki yang bukan objek pajak merupakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa dasar undang-undang,” ujarnya.

Sengketa perpajakan ini berawal dari kebijakan Dirjen Pajak yang mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan. Padahal, biaya tersebut ditentukan berdasarkan keputusan gubernur/bupati/walikota, bukan undang-undang.

Merasa dirugikan, wajib pajak kemudian mengajukan uji materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa biaya transportasi yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah bukanlah objek pajak.

Meski permohonan ditolak, kuasa hukum pemohon menilai putusan ini tetap membawa kepastian hukum.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk lebih hati-hati. Kendati amar putusan menolak, MK sudah menegaskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kg bukan objek pajak,” tegas Cuaca Teger.

Hadapi PON Bela Diri, KONI Lampung Gelar Tes Fisik dan Kesehatan

Bandarlampung | Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, menggelar test fisik dan kesehatan untuk tindak lanjut persiapan menghadapi PON Bela Diri Kudus 2025 dengan memanggil atlet dari 9 cabang olahraga yang akan diikuti kontingen Lampung, di Gedung Sumpa Pemuda, Rabo 20/8/2025).

Dari 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan Oktober mendatang.Hari ini sebanyak 5 cabang olahraga, yang memiliki karakter kecepatan yakni Kempo, Taekwondo, Wushu, Pencak Silat dan Karate, mengawali tes baik fisik maupun kesehatan di Gedung Sumpa Pemuda.

Sisanya akan mengikuti tes pada hari, Kamis (21/8/2025) di tempat dan waktu yang sama, yakni Cabor menitik beratkan pada bantingan yakni Gulat, Tarung Drajat, Sambo dan Judo.

Wakil ketua umum II Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science Riagus Ria mengatakan, program kerja Binpres salah satunya tes fisik dan kesehatan atlet pada tahun 2025 dan tes akan dilakukan sama dengan atlet Cabor lainnya, yang akan mengikuti PON, baik PON Bela Diri, PON Pantau maupun PON 2028 mendatang.

Ada 111 atlet dari 9 cabor Beladiri yang sudah tercatat mengikuti test fisik mulai hari ini (Rabu, 20 Agustus 2025-red). Rata-rata per cabor mengirimkan 10-11 atletnya dalam test fisik ini.

“Tim kami membagi dua model tes fisik dan kesehatan dengan mengelompokkan sesuai dengan karakter masing-masing cabang olahraga. Jadi tidak dilakukan test dengan materi yang sama, namun dilihat dari titik berat cabor tersebut memiliki karaktar seperti apa. Maka dari itu ada yang dititik beratkan kepada speed atau kecepatan, ada yang khusus untuk bantingan,” kata Riagus.

“Jadi berdasarkan rembug teknis tim Binpres dan Sport Science sudah dibagi sedemikian rupa agar mendekati pada situasi yang diperlukan cabor di lapangan. Artinya, nilai-nilai yang didapat dari test fisik ini nanti akan kembali dirembug oleh tim KONI dan para pelatih cabor untuk ditindak lanjuti. Test kali ini ada tiga kategori yakni test fisik, kesehatan dan psikologi,” tambah Riagus.

Tim terkait adalah dari Bidang Binpres yang menangani test fisik dipimpin Kabid Binpres Drs. Hendro Suyono, kemudian test kesehatan dan psikologi dipimpin oleh Dr. dr. Khairunnisa Berawi, M. Kes, AIFO.

Materi test fisik masih beberapa yang standar diantaranya Push Up, Sit Up, Fleksibilitas, Kelincahan, 30 Meter, Speed, Vertical Jump, Koordinasi, Keseimbangan dan Multy Stage Fitness atau Vo2 Max.

Menurut Riagus, test fisik ini nantinya menjadi acuan dalam mengambil keputusan khususnya bagi para pelatih yang akan menurunkan atlet-atletnya | (red).

PGK Desak Audit dan Investigasi Besar-Besaran Perusahaan di Lampung Usai OTT Dirut Inhutani V

Jakarta — Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) mengeluarkan sikap keras menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Penangkapan pada 13 Agustus 2025 itu dinilai membuka tabir kelam praktik mafia perizinan di sektor kehutanan, khususnya di Provinsi Lampung.

Kasus ini menyeruak setelah Dirut Inhutani V terbukti meminta suap berupa mobil mewah Jeep Rubicon senilai Rp2,3 miliar serta uang miliaran rupiah untuk memuluskan pengelolaan hutan di Lampung. Fakta ini, menurut PGK, memperlihatkan bahwa izin pengelolaan hutan selama ini dijadikan ladang transaksi haram.

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung: Pemerintah Jangan Lindungi Pengkhianat Bangsa

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H.,M.H. menegaskan OTT ini harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membongkar habis praktik suap dan mafia perizinan yang telah lama bercokol di Lampung.

“Kasus ini bukan hanya aib seorang Dirut BUMN, tetapi bukti nyata adanya jaringan mafia perizinan yang merampas tanah rakyat dan merusak tata kelola sumber daya alam. Jika pemerintah tidak segera bertindak, sama saja pemerintah sedang melindungi pengkhianat bangsa,” tegasnya.

DPW PGK Provinsi Lampung Soroti Perusahaan Bermasalah di Lampung

PGK mendesak Kementerian ATR/BPN bersama KPK untuk melakukan audit besar-besaran terhadap perusahaan pemegang izin lahan di Lampung. Beberapa nama perusahaan besar disebut berpotensi terjerat konflik agraria dan patut diaudit, di antaranya: Anak Perusahan Sungai Budi Group,PT.PSMI,PT.BNIL,PT.PAL,PT Silva Inhutani Lampung,PT Budi Lampung Sejahtera,Sugar Group Companies,PT.SIL,PT.GPM,PT.ILP,PT.GMP,Great Giant Pineapple (GGP)

Serta Sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Tulang Bawang, Mesuji, dan Way Kanan yang kerap disebut dalam laporan WALHI dan KPA sebagai sumber konflik agraria.

Tuntutan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK)

Dalam pernyataannya, ketua DPW PGK Lampung menekankan empat poin tuntutan utama:

1. Audit nasional HGU dan HGB di Lampung serta membuka data izin perusahaan ke publik.
2. Membongkar mafia ATR/BPN dan BUMN kehutanan yang selama ini terlibat praktik suap.
3. Menghentikan perampasan tanah rakyat dan mengembalikan hak masyarakat adat serta petani kecil.
4. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, menyeret pejabat maupun pengusaha yang terbukti menyuap.

Ketua Umum PGK menutup sikapnya dengan peringatan keras:

“OTT ini hanyalah puncak gunung es. Lampung sedang dikepung oleh pemilik modal yang merampas lahan dengan restu oknum pejabat. ATR/BPN dan KPK wajib membuka seluruh peta konsesi perusahaan di Lampung. Jika tidak, rakyat akan melihat negara ini berubah menjadi pasar gelap bagi mafia tanah dan hutan.”

PGK menegaskan, Lampung harus dijadikan contoh bersih-bersih mafia perizinan dan konflik agraria nasional agar kedaulatan bangsa tetap terjaga. *

FGI Lampung Kirim Ade Ikuti Pelatihan Pelatih

Bandarlampung | Federasi Gimnastik Indonesia (FGI – dulu Persani) Provinsi Lampung, kirim Meiyusi Ade Putra (peraih emas PON) ikuti Pelatihan Pelatih Senam Tingkat Nasional yang digelar oleh kerja sama Kememterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI), 13-18 Agustus 2025 di Hotel Grand City Meda Sumatera Utara.

Sekretaris Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) Provinsi Lampung Supeno, Senin (19/8) pagi melalui telepon menjelaskan, pengiriman Ade sapaan akrab Meiyusi Ade Putra, mengikuti pelatihan pelatih nasional sudah melalui musyawarah pengurus dan memang Ade sendiri meminta untuk meneruskan karirnya menjadi pelatih, setelah lebih dari 4 kali PON menjadi atlet.

“Kami mengirimkan Ade untuk pelatihan pelatih, karena selain emang Ade yang mau. Dia juga harus meneruskan karirnya dan meneruskan ilmunya. Semoga ini menjadi awal.yang baik. Pengalamannya sebagai atlet peraih emas PON, tentunya menjadi modal tambahan saat dia melatih nanti,” kata Supeno.

Lebih lanjut Supeno menjelaskan, pelaksanaan pelatihan pelatih senam tingkat nasional kali ini, merupakan kegiatan dari Kemenpora yang didukung oleh PB FGI melalui Kerja Sama Kegiatan (KSK) dengan detail rincian persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga pelatihan dapat berjalan dan sesuai demgan harapan, atas pelaksaan.pelatihan tersebut.

Supeno juga menjelaskan tentang pergantian nama dari senam menjadi gimnastik. Sejak 28 Februari 2025 lalu nama senam atau Persani, sudah berubah menjadi Gimnasti atau FGI. Sehingga saat ini nama Persani sudah tidak ada lagi, karena sudah berganti menjadi FGI. |(Red)

Ketua Gaple Ceria Lampung AKBP Vicky Dzulkarnain, MM Raih Juara 1 Turnamen Gaple HUT RI ke-80

Bandar Lampung — Komunitas Gaple Ceria Lampung kembali sukses menggelar Turnamen Gaple dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajang penuh keakraban ini berlangsung di Anjungan Pasar Raya Lebak Budi, Bandar Lampung, sejak 15 hingga 18 Agustus 2025.

Turnamen diikuti 108 pasangan atau 216 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Metro hingga Lampung Timur. Mereka merupakan para pecinta gaple yang tergabung dalam Komunitas Gaple Ceria Lampung.

Acara ini turut mendapat dukungan penuh dari sponsor utama, yakni Mr. Made, Mr. Gunawan P, dan Mr. Budhi Chaniago. Hadir pula tamu kehormatan, Ketua KBSB Lampung, Haji Afdi.

Ketua Gaple Ceria Lampung AKBP Vicky Dzulkarnain, MM Raih Juara 1 Turnamen Gaple HUT RI ke-80

Ketua Panitia Pelaksana, Budhi Chaniago, didampingi Sekretaris Panpel, Budi dan Andre, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. “Turnamen ini bukan sekadar ajang adu strategi, tapi juga wadah silaturahmi untuk mempererat persaudaraan sesama pecinta gaple,” ujarnya.

Hasil akhir turnamen menetapkan pasangan AKBP Vicky Dzulkarnain, MM bersama rekannya Mr. War sebagai Juara 1. Disusul pasangan Mr. IEL & Mr. Shab di posisi Juara 2, dan pasangan Mr. Budi & Mr. Tabrani di peringkat Juara 3.

Usai menerima penghargaan, AKBP Vicky Dzulkarnain yang juga Ketua Komunitas Gaple Ceria Lampung sekaligus aktif bertugas di Polda Lampung, menegaskan makna kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan. “Merdeka! Turnamen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus cara kami ikut memeriahkan HUT RI ke-80. Sesuai motto Komunitas Gaple Ceria Lampung, yaitu ‘Mencari Sejuta Kawan’,” ungkapnya.

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Resmi Jadi Ketua Periode 2025–2027

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Resmi Jadi Ketua Periode 2025–2027

Bandar Lampung – Dengan mengusung tema “Guyub, Riang, Sehat, dan Gembira”, suasana penuh keceriaan mewarnai pengukuhan pengurus baru Ikatan Alumni SMP Negeri 2 (Ikaspanda 92) yang digelar di Azanna Hotel, pada Sabtu 16 Agustus 2025. Dalam momen tersebut, Syahriza resmi dilantik sebagai Ketua Ikaspanda 92 periode 2025–2027.

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri puluhan alumni angkatan 1992 dari berbagai daerah. Gelak tawa, cerita nostalgia, hingga semangat kebersamaan menjadikan pertemuan ini bukan sekadar pelantikan, tetapi juga ajang mempererat tali silaturahmi.

Dalam sambutannya, Syahriza menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjadikan Ikaspanda 92 sebagai wadah yang bermanfaat, tidak hanya untuk alumni, tetapi juga masyarakat luas.

“Tema yang kita usung bukan sekadar kata, melainkan semangat kita bersama. Guyub berarti rukun, Riang menandakan kita punya suasana hati yang cerah dan penuh semangat positif, Sehat agar tetap produktif, dan Gembira supaya setiap kegiatan membawa kebahagiaan,” ujar Syahriza yang disambut tepuk tangan meriah.

Ke depan, Ikaspanda 92 berencana menggelar berbagai kegiatan, mulai dari olahraga bersama, agenda keagamaan, hingga bakti sosial. Organisasi ini juga siap bersinergi dengan program pemerintah daerah maupun provinsi demi memberi manfaat yang lebih luas.

Rangkaian acara semakin semarak dengan hiburan, bernyanyi bersama, pembagian doorprize, dan ramah tamah. Wahyudi, salah satu alumni, mengaku terharu sekaligus bangga bisa kembali berkumpul setelah puluhan tahun.

“Saya terharu sekaligus bangga karena setelah lulus puluhan tahun, kami masih bisa berkumpul dan menjalin silaturahmi,” ungkapnya.

Menutup acara, Syahriza mengajak seluruh alumni untuk terus bergandeng tangan. “Mari kita jadikan Ikaspanda 92 sebagai ruang kolaborasi yang guyub, riang, sehat, dan penuh kegembiraan,” pesannya.

Pelantikan ini menjadi penanda awal kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa Ikaspanda 92 semakin solid, aktif, serta memberi manfaat nyata. Dengan semangat kebersamaan, alumni SMP Negeri 2 Bandar Lampung angkatan 1992 optimistis menjaga persaudaraan sekaligus berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. [*]

Eva Dwiana Pastikan JPO Siger Millenial Tak Retak, Hanya Lumut

BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kabar retaknya ikon jari di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial adalah tidak benar. Kepastian ini ia sampaikan usai melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, informasi di media sosial bahwa JPO Siger Millenial retak adalah hoaks. Ini sengaja belum bunda bersihkan supaya teman-teman media melihat langsung bahwa ini lumut, bukan retak,” kata Eva.

Eva menambahkan, pihaknya berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media, namun meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan. “Terima kasih informasinya. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Melihat adanya lumut dan bekas air di ikon jari JPO Siger Millenial, Eva langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membersihkannya. “Bunda sudah meminta Kepala Dinas PU untuk segera membersihkan lumut di ikon jari jembatan,” tambahnya.

Korban Luka Serius, Pengacara Minta Pelaku KDRT Ditahan

Kotabumi – Ridho Juansyah, S.H, pengacara Amelia Apriani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berharap penyidik Polres Lampung Utara dapat segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

AM melaporkan suaminya SP alias AX atas KDRT yang terjadi di Jalan Dwikora Talang Inim, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

“Kami berharap pelaku KDRT terhadap AM dapat segera ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan dengan pertimbangan sudah adanya lebih dari 2 alat bukti. Ini demi keadilan bagi korban yang mengalami KDRT tidak hanya satu kali,” ungkap Ridho, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ridho menjelaskan akibat dari KDRT tersebut, Amelia mengalami lebam dan memar di bagian wajah dan leher, bibir bengkak, luka-luka di kedua tangan. “Hingga saat ini korban mengalami traumatik berkepanjangan, dan sering pusing di kepalanya akibat dipukuli oleh pelaku, sehingga korban tidak bisa menjalankan aktivitasnya sehari-hari,” papar advokat yang tergabung di PERADI.

Atas kejadian KDRT tersebut, lanjut Managing Partners Kantor Hukum Ridho Juansyah, S.H dan Rekan, AM masih melakukan berobat jalan. Dan AM tinggal bersama orang tuanya untuk menenangkan diri.

Sebelumnya AM mengatakan kejadian KDRT tersebut pada saat dirinya sedang berada di kediaman SP, dan terjadi perdebatan terkait penjemuran kopi. Tanpa basa basi, SP langsung memukul dengan menggunakan tangan ke bagian mata sebelah kiri sebanyak 3 kali, ke bagian hidung satu kali pukulan, dan bagian mulut satu kali pukulan.

Sementara itu, awak media telah melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi. Namun hingga berita ini diturunkan pihaknya belum mendapat jawaban dari Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.

Diduga Mengaku Protokol, Sopir Kadis Perdagangan Halangi Wartawan Temui Pimpinan

Lampung – Seorang pria bernama Doni diduga mengaku sebagai protokol di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dan melarang wartawan untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan, Erwin, pada Selasa (5/8/2025).

Namun, berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Perdagangan, Ida, Doni bukan bagian dari struktur resmi dinas tersebut.

“Ia bukan protokol. Ia adalah sopir Pak Kadis yang sebelumnya ikut saat beliau masih bertugas di Dinas Pertanian. Saya sendiri belum pernah berinteraksi langsung dengannya,” jelas Ida saat dikonfirmasi.

Ida juga menegaskan bahwa secara administratif, Doni masih terdaftar sebagai pegawai di Dinas Pertanian dan belum memiliki status kepegawaian di Dinas Perdagangan.

“Secara struktur dan administrasi, dia tidak tercatat di Dinas Perdagangan,” tegasnya.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur internal dan batasan kewenangan pegawai non-struktural dalam lingkungan pemerintahan, khususnya terkait akses informasi dan interaksi dengan media.

Aksi Sukarela Warnai Perawatan Jembatan Rusak di Merbau Mataram, Camat: Sudah Masuk Agenda Perbaikan Tahun Ini

Merbau Mataram, Lamsel – Aksi sukarela seorang warga Desa Karang Raja, Zainudin, yang melakukan pengecatan dan pembersihan jembatan rusak secara mandiri, mendapat respon positif dari pemerintah kecamatan. Plt Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, menilai aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, bukan bentuk protes terhadap pemerintah.

“Saya mengapresiasi inisiatif Pak Zainudin. Ini aksi positif yang menunjukkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum. Perlu kami tegaskan, perbaikan jembatan dan ruas jalan tersebut sudah masuk dalam agenda kerja, insyaallah akan terealisasi tahun 2025,” ujar Camat Ricky saat meninjau lokasi pada Senin (5/8/2025).

Tanggapan serupa disampaikan Kepala UPTD PUPR Merbau Mataram–Way Sulan, Mahfudin, S.T. Ia menyatakan bahwa penanganan ruas jalan R140 dari Pardasuka menuju Subang, termasuk jembatan yang dicat oleh Zainudin, telah masuk dalam paket pekerjaan infrastruktur tahun ini.

“Pemeliharaan akan mencakup jembatan dan jalan. Jika proses kontrak berjalan lancar, pengerjaan diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan,” jelas Mahfudin kepada Tim Diskominfo Lamsel.

Saat ini, tim teknis tengah mengevaluasi kondisi lapangan untuk menentukan skema penanganan yang paling sesuai, apakah dilakukan rehabilitasi menyeluruh atau cukup dengan perbaikan ringan.

Sementara itu, Zainudin selaku inisiator kegiatan pengecatan, menjelaskan bahwa aksinya tidak bermaksud menyindir atau mengkritik pemerintah. Ia hanya terdorong oleh kepedulian pribadi terhadap lingkungan sekitar.

“Kebetulan rumah saya tidak jauh dari sini, dan saya punya pengalaman mengecat jembatan. Ada sisa cat di rumah, jadi saya pakai untuk memperindah tampilan jembatan. Sekalian saya bersihkan sedikit juga. Tidak ada maksud menyalahkan siapa pun,” ujarnya.

Ia berharap tindakan kecil seperti ini bisa menginspirasi warga lain untuk ikut peduli terhadap kondisi lingkungan, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah agar lebih cepat tanggap terhadap infrastruktur yang mulai rusak.

“Dulu tahun 2017 jembatan ini masih bagus. Sekarang rusak, dan belum diperbaiki. Mudah-mudahan segera ada tindakan,” pungkas Zainudin.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara warga dan pemerintah dalam merawat fasilitas umum dapat berjalan selaras, selama dilandasi niat baik dan komunikasi yang terbuka.