Home / Bandar Lampung / Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

KUA-PPAS APBD 2026

Misterius.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, serta dihadiri oleh Wali Kota Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedi Amarullah, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang disepakati bersama legislatif merupakan prioritas utama dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan warga.

“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan dapat diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan secara serius dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Eva Dwiana.

Ia berharap, pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat berbagai sektor penting, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Tapis Berseri.

KUA-PPAS APBD 2026 2

Enam Pilar Akselerasi Pembangunan Daerah

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, menjelaskan bahwa arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 diarahkan pada tiga pilar utama, yakni akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Erwansyah.

Lebih lanjut, Erwansyah menguraikan enam fokus utama pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas SDM melalui layanan kesehatan dan pendidikan yang terintegrasi.

  2. Pemacuan perekonomian daerah dan kesejahteraan sosial berbasis investasi serta ekonomi kerakyatan.

  3. Pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

  4. Peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi daerah.

  5. Penguatan tata kelola pemerintahan serta modernisasi sistem informasi daerah.

  6. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat, menuju Bandar Lampung yang maju, sehat, dan sejahtera.

Tag:

Tinggalkan Balasan