Misterius.co.id — UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Tanggamus, di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M., resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah wajib pajak sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.
Melalui sistem QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara cepat, aman, dan tanpa uang tunai hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital.
Aiti Prihati menegaskan bahwa layanan berbasis QRIS ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih modern dan efisien.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Selain mempercepat proses transaksi, penerapan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu karena prosesnya yang kini semakin sederhana.
Sejumlah warga menyambut baik inovasi tersebut.
“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antre lama atau bawa uang tunai. Tinggal scan QR, selesai. Sangat membantu,” ujar Roni, warga Kota Agung.
Dengan inovasi ini, Samsat Kota Agung Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung agenda digitalisasi pelayanan di Provinsi Lampung.












