Evaluasi Nilai Moral dan Etika: Krisis Etika Publik Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung

Misterius.co.id – Krisis etika publik yang melanda wakil rakyat merupakan persoalan serius yang secara langsung menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi. Wakil rakyat yang sejatinya diamanahkan untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan publik justru kerap mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika politik, serta prinsip integritas.

Praktik penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, perilaku hedonistik, hingga sikap abai terhadap aspirasi rakyat menjadi indikator nyata bahwa etika publik belum sepenuhnya dijadikan landasan dalam menjalankan fungsi perwakilan. Kondisi ini mencerminkan krisis moral politik yang tidak boleh dianggap remeh.

Fenomena tersebut kembali tercermin dalam peristiwa yang menggelitik sekaligus mencederai rasa keadilan publik, yakni dugaan tindakan penggembesan ban mobil yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Lampung terhadap kendaraan milik salah satu rekan kami, mahasiswi Universitas Bandar Lampung. Publik telah lama jenuh dengan perilaku tidak substansial para wakil rakyat, namun peristiwa ini justru menunjukkan tindakan yang semakin jauh dari sikap kenegarawanan dan kedewasaan politik.

Peristiwa ini tidak dapat dipahami sekadar sebagai “keisengan” atau persoalan sepele. Sebaliknya, kejadian tersebut merupakan cerminan krisis etika dan moral politik yang terjadi di lingkungan wakil rakyat. Tindakan demikian menunjukkan kegagalan dalam menjaga marwah jabatan publik serta ketidakmampuan membedakan urusan pribadi dengan tanggung jawab sebagai pejabat negara.

Sudah seharusnya wakil rakyat hadir di ruang publik dengan pembahasan yang substansial, membicarakan persoalan rakyat yang kian menggunung. Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana energi dan kewenangan digunakan untuk urusan yang tidak penting dan mencerminkan sikap tidak dewasa, layaknya perilaku anak-anak.

Atas dasar tersebut, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) dengan tegas menyatakan sikap dan mendesak:

  • Dilakukannya proses hukum dan penegakan etik yang transparan, objektif, dan berkeadilan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Lampung yang bersangkutan.
  • Pemberian sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, guna menjaga marwah lembaga DPRD dan kepercayaan publik.
  • Perlindungan serta penghormatan terhadap peran dan posisi mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap etika, moral, dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan DPRD Provinsi Lampung.
  • Mendesak pimpinan partai politik terkait untuk bersikap profesional, objektif, dan tegas dalam mengambil tindakan terhadap kadernya.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan etika publik.

Datangi BPN, Masyarakat Tiga Kampung Tuntut Kejelasan Status Tanah Adat

Misterius.co.id — Perwakilan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu, kembali mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang pada Rabu (4/2/2026).

Kedatangan mereka dipimpin koordinator lapangan, Aan Pariska, dalam rangka silaturahmi sekaligus mempertanyakan jadwal kegiatan lanjutan berupa konversi persil pasca pengukuran ulang lahan rawa Sempayou Bonoh yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 19 Januari 2026.

Lahan rawa Sempayou Bonoh tersebut diklaim sebagai milik masyarakat adat dari tiga kampung. Dalam prosesnya, lahan itu juga disebut-sebut masuk dalam klaim perusahaan PT SGC dan ILP sehingga memicu konflik berkepanjangan.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak BPN Tulang Bawang melalui Kepala Kantor, Amin Marzuki, hasil pengukuran ulang dan plotting lahan rawa Sempayou Bonoh akan dibuka dan dibahas bersama pihak kepolisian, khususnya melalui jajaran Intelkam Polres Tulang Bawang. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan yang melibatkan berbagai pihak.

Aan Pariska menyatakan bahwa pihaknya menunggu kejelasan tindak lanjut dari hasil pengukuran tersebut. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan segera menyusun langkah bersama untuk menentukan sikap selanjutnya terkait pengelolaan lahan yang mereka yakini sebagai tanah adat.

Ia menyampaikan kekecewaan masyarakat karena konflik lahan dengan pihak perusahaan dinilai belum menemukan penyelesaian yang adil. Meski demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang jelas dan melibatkan semua pihak terkait.

Masyarakat tiga kampung, lanjutnya, menginginkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim sebagai warisan leluhur dan berharap dapat memanfaatkannya secara sah untuk keberlangsungan hidup warga. (Pendi) 

Didampingi Camat, Bupati Tuba Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Longsor

Misterius.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak bencana longsor di Jalan 1 Kampung Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Rabu (4/2/2026).

Bupati Tulang Bawang, Drs. Hi. Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, M.M., turun langsung ke lokasi terdampak untuk meninjau kondisi sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Camat Menggala, Sopiyanto, S.H., M.H.

Kehadiran pemerintah daerah ini merupakan respons cepat atas bencana longsor yang dipicu luapan air akibat intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Rombongan pemerintah daerah menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan logistik kepada warga terdampak. Bantuan tersebut disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Di sela-sela kunjungan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat bencana.

“Kami memastikan tidak ada warga Tulang Bawang yang terabaikan. Pemerintah daerah akan terus berupaya menjangkau dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Bupati.

Sementara itu, Camat Menggala Sopiyanto menjelaskan bahwa pendampingan kepada kepala daerah merupakan bagian dari koordinasi lapangan guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pendataan dan koordinasi agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik. Kehadiran Bapak Bupati juga menjadi penyemangat bagi masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Menggala juga mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Pemerintah kecamatan bersama perangkat daerah terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Tinjauan ini menjadi wujud kesigapan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam menangani bencana alam serta menjaga keselamatan masyarakat. Warga juga diminta segera melaporkan jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah agar dapat ditangani lebih awal dan menghindari risiko yang lebih besar. (Pendi) 

Aprozi Alam Kembali Salurkan Bantuan BNPB untuk Korban Banjir Lampung Utara

Misterius.co.id – Upaya penanganan bencana banjir di Kabupaten Lampung Utara terus berlanjut. Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial RI, Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Aprozi Alam, kembali memastikan bantuan lanjutan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersalurkan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan dari BNPB tersebut meliputi perahu rescue, makanan siap saji, dan tenda darurat yang diperuntukkan bagi warga yang masih membutuhkan dukungan logistik serta sarana evakuasi di wilayah terdampak banjir.

Bantuan tersebut diserahterimakan langsung oleh Aprozi Alam kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Aprozi Alam menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga sekaligus keberlanjutan penanganan bencana, agar masyarakat tidak hanya terbantu pada masa tanggap darurat awal, tetapi juga pada fase lanjutan pasca-banjir.

“Setelah sebelumnya bantuan dari Kemensos kami salurkan, hari ini bantuan lanjutan dari BNPB kembali hadir untuk masyarakat. Perahu rescue sangat dibutuhkan untuk mobilitas dan evakuasi, sementara makanan siap saji serta tenda darurat menjadi kebutuhan mendesak warga di lokasi terdampak,” ujar Aprozi.

Ia menegaskan, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang tertimpa bencana, baik melalui bantuan logistik, sarana darurat, maupun pendampingan berkelanjutan hingga kondisi benar-benar pulih.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses penanganan dampak banjir di berbagai wilayah Lampung Utara.

Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap 2 Kasus Curat Ranmor, 2 Tersangka Diamankan

Misterius.co.id – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi selama Januari 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H menyampaikan hal tersebut saat ekspose di Mako Satreskrim Polres Way Kanan, Rabu (4/2/2026).

AKP Eko menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. TKP pertama berada di Kampung Karya Maju, Kecamatan Rebang Tangkas, dan TKP kedua di lingkungan Kantor Operasional PT Uway Negeri Perdana, Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap dua kasus curat ranmor dan mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial DN (30), warga Dusun Cahya Baru, Kecamatan Rebang Tangkas, serta SA alias Irul, warga Dusun Teladan Sumber Sari, Kecamatan Banjit.

Penangkapan Residivis

Pengungkapan kasus di Rebang Tangkas berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 2 Januari 2026, terkait keberadaan terduga pelaku DN di sebuah warung di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus DN tanpa perlawanan.

Dari tangan DN, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi T 3787 GZ milik korban serta dua unit Honda Revo tanpa pelat nomor. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa DN merupakan residivis kasus curat tahun 2016 dan pencurian tahun 2018. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua TKP lain, yakni di Kampung Panca Negeri, Kecamatan Umpu Semenguk dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menyita 12 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan dari sejumlah TKP di wilayah Banjit, Blambangan Umpu, dan Rebang Tangkas. Saat ini DN telah ditahan di Rutan Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Kedua Ditangkap di Lampung Selatan

Sementara itu, tersangka SA alias Irul ditangkap pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan yang dibackup Tekab 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu buah kunci letter T beserta mata kunci dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam dengan nomor polisi D 6814 KJ.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polres Way Kanan dengan membawa identitas diri dan dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, dan BPKB.

“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan memberantas segala bentuk kejahatan C3, yakni curat, curas, dan curanmor,” ujar AKP Eko.

Kapolres Way Kanan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda, tidak parkir sembarangan, serta tetap mengunci pagar rumah. Jika terjadi tindak kejahatan, masyarakat diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan call center 110.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan huruf G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Warga Tiga Kampung Datangi BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Voting dan Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Misterius.co.id – Sejumlah perwakilan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu, mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan audiensi terkait hasil voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor BPN Tulang Bawang, Senin (2/2/2026).

Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, beserta sejumlah kepala bidang. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengukuran, Anom, yang kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.

Aspirasi masyarakat disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Aan Pariska. Dalam penyampaiannya, ia mempertanyakan hasil kegiatan voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang telah dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 lalu.

“Kami masyarakat dari tiga kampung Bakung sampai saat ini belum menerima hasil dari kegiatan tersebut. Di sini kami ingin mengetahui hasilnya, termasuk berapa luas lahan rawa yang dimaksud,” ujar Aan Pariska.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sengketa BPN Tulang Bawang, Bondon Suharyono, menjelaskan bahwa hasil kegiatan tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dan diterima langsung oleh Kasat Intel.

Penjelasan tersebut langsung disanggah oleh Aan Pariska. Ia mempertanyakan alasan BPN menyerahkan hasil voting kepada pihak kepolisian tanpa terlebih dahulu menyampaikan kepada masyarakat.

“Kenapa hasil voting lahan rawa Sempayou Bonoh diserahkan ke kepolisian tanpa memberi informasi kepada kami? Padahal pihak Polres di sini hanya bersifat menengahi sengketa antara masyarakat tiga kampung Bakung dengan perusahaan PT SGC dan ILP,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, menyampaikan bahwa informasi tersebut untuk sementara belum dapat disampaikan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian hasil voting lebih tepat disampaikan melalui pihak kepolisian karena berkaitan dengan situasi sengketa yang sedang berlangsung.

Namun, perwakilan masyarakat tetap meminta kejelasan. Mereka menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan berharap adanya keterbukaan informasi.

“Kalau hasilnya sudah diberikan ke kepolisian, berarti BPN pasti masih memiliki data atau salinannya. Kami hanya ingin tahu berapa total luas lahan tersebut, mana yang masuk HGU dan mana yang di luar HGU,” tutup Aan Pariska. (Pendi) 

Anggota DPR RI Aprozi Alam Salurkan Bantuan Banjir ke Lampung Utara melalui Pemkab

Misterius.co.id — Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Aprozi Alam, turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lampung Utara untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai bagian dari respons cepat penanganan bencana.

Kehadiran H. Aprozi Alam di lokasi terdampak banjir menjadi bentuk nyata kepedulian sekaligus tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia memastikan bahwa penanganan bencana berjalan secara cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Bantuan yang disalurkan bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan diperuntukkan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Lampung Utara. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada masa tanggap darurat.

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi makanan siap saji, kasur evakuasi, selimut, sandang anak, family kit, serta kids ware yang dibutuhkan oleh keluarga dan anak-anak di lokasi terdampak.

H. Aprozi Alam menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama saat menghadapi musibah bencana alam.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama proses pemulihan berlangsung. Menurutnya, penanganan bencana harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur terkait.

Selain itu, H. Aprozi Alam juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, aparat keamanan, relawan, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan dampak banjir dan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan kehidupan masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Lampung Utara.

SPMB SMA YP Unila Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 Dibuka

Misterius.co.id – SMA YP Unila Bandar Lampung secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui jalur prestasi. Pembukaan pendaftaran ini menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menjaring peserta didik berpotensi unggul sejak dini.

Sebagai institusi pendidikan yang terus mendorong mutu dan inovasi, SMA YP Unila mengusung visi menjadi sekolah rujukan nasional sebagai pusat inovasi pendidikan yang berlandaskan spiritualitas dan karakter. Visi tersebut diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing global pada tahun 2030.

Jadwal Pendaftaran

Pembuatan akun pendaftaran dilakukan secara daring mulai Minggu, 1 Februari 2026 hingga Selasa, 3 Maret 2026.
Sementara itu, proses validasi berkas dan pelaksanaan tes yang dilakukan langsung di sekolah dijadwalkan sejak Senin, 2 Februari 2026 sampai Rabu, 4 Maret 2026.

Pengumuman hasil penerimaan akan disampaikan pada Kamis, 5 Maret 2026. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang dilaksanakan mulai Kamis, 5 Maret 2026 hingga Kamis, 12 Maret 2026.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta didik diwajibkan mencetak formulir pendaftaran dan melengkapi berkas sebagai berikut:

  • Fotokopi kartu pelajar atau biodata rapor sebanyak satu lembar
  • Fotokopi kartu keluarga sebanyak satu lembar
  • Fotokopi sertifikat atau piagam penghargaan
  • Pas foto berwarna sebanyak satu lembar
  • Materai Rp10.000 sebanyak dua lembar
  • Mengisi surat pernyataan pembayaran dan surat komitmen

Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi sekolah di alamat www.pmb.sma-ypunila.sch.id

Tempat Verifikasi Berkas

Proses verifikasi berkas dilaksanakan di Sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru, Gedung D Ruang SPMB, Jalan R. Soeprapto Nomor 88, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Informasi Pendaftaran

Untuk informasi lebih lanjut, calon pendaftar dapat menghubungi:
– Yudis: 0812 5135 5976
– Khansa: 0895 4018 77738
– Alin: 0851 3860 6451

Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Misterius.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas nasional kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.

Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Forum nasional ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi, arah kebijakan, serta langkah konkret antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan kementerian dan lembaga, para gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

Dalam Rakornas tersebut, para kepala daerah menerima arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia terkait sejumlah isu strategis nasional. Beberapa di antaranya meliputi penguatan kedaulatan pangan, ketahanan energi, serta penguatan ekonomi daerah yang menjadi fokus utama pembangunan nasional ke depan.

Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat hadir bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat. Turut mendampingi, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini mencerminkan soliditas serta kesiapan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengawal implementasi kebijakan dan program prioritas pemerintah pusat di daerah.

Rakornas ini juga menjadi forum strategis dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada kepala daerah dan Forkopimda terkait pelaksanaan sejumlah program unggulan Presiden Republik Indonesia, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa Rakornas memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional dengan kondisi dan kebutuhan riil di daerah.

Menurutnya, Rakornas menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menerjemahkan program nasional agar dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, sesuai dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat Pesisir Barat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap mendukung dan melaksanakan seluruh program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan daerah, dengan tetap mengedepankan potensi lokal serta kepentingan masyarakat.

Keikutsertaan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, guna mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan masa depan Kabupaten Pesisir Barat. (Amsiruddin)

Sekda Pesisir Barat Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Fokus Pengawasan Aset Pelayanan Publik

Misterius.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali melaksanakan apel kendaraan dinas pada hari kedua kegiatan penertiban aset daerah, Selasa, 3 Februari 2026. Apel ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko. Pada hari kedua, pemeriksaan difokuskan pada kendaraan dinas yang digunakan di lingkungan rumah sakit daerah, kantor kecamatan, serta seluruh Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam arahannya, Tedi Zadmiko menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas wajib menjaga dan merawat aset negara tersebut dengan baik. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas bukanlah fasilitas pribadi, melainkan sarana pendukung utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kondisi kendaraan yang terawat, bersih, dan layak operasional akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan pemerintahan tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pada apel hari kedua ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Sekda juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia menilai, kedisiplinan dalam menjaga aset daerah merupakan cerminan integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Melalui pelaksanaan apel kendaraan dinas yang dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Amsiruddin)