Home / Bandar Lampung / Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Inovasi di Ajang IGA 2025 Kemendagri

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Inovasi di Ajang IGA 2025 Kemendagri

Misterius.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan dua inovasi unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana saat melakukan presentasi di hadapan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

“Pada ajang IGA 2025 ini, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan dua inovasi, yaitu satu inovasi non-digital dan satu inovasi digital,” ujar Eva Dwiana.

Pelayanan Ibu dan Anak di Puskesmas

Inovasi pertama, kata Eva, merupakan program non-digital di bidang kesehatan yang berfokus pada pelayanan ibu dan anak di puskesmas. Melalui program ini, calon ibu mendapat pemantauan intensif sebelum melahirkan sehingga kondisi ibu dan bayi dapat terpantau dengan baik.

“Dengan demikian, saat bayi lahir bisa terhindar dari risiko stunting, dan sang ibu juga tidak mengalami masalah kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga menghadirkan layanan foto shoot gratis bagi bayi yang baru lahir di puskesmas.

“Ini mungkin baru satu-satunya di Indonesia. Kami gratiskan bagi masyarakat Bandar Lampung. Harapannya, masyarakat semakin percaya dan menjadikan puskesmas sebagai pilihan utama untuk berobat,” tambah Eva.

Ia menyebut, hampir seluruh puskesmas di Bandar Lampung kini telah dilengkapi fasilitas rawat inap dengan tenaga medis yang memadai — lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat di setiap puskesmas.

Aplikasi Pelayanan PBB Digital

Sementara inovasi kedua merupakan program digital, yakni Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek tagihan dan membayar PBB secara daring melalui Indomaret, Alfamart, mobile banking, hingga QRIS.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk membayar PBB,” jelas Eva.

Selain mempermudah layanan, Pemkot juga menerapkan kebijakan insentif pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

  • Tagihan PBB di bawah Rp150 ribu digratiskan,

  • Tagihan Rp150 ribu–Rp300 ribu mendapat potongan 50 persen,

  • Tagihan Rp300 ribu–Rp500 ribu mendapat diskon 30 persen.

“Kami berharap inovasi-inovasi ini dapat meningkatkan PAD sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik,” kata Wali Kota.

Masuk Nominator Kota Terinovatif

Diketahui, Kota Bandar Lampung berhasil masuk sebagai nominator Kota Terinovatif se-Indonesia dalam ajang IGA 2025.
Hal itu tertuang dalam Radiogram Kepala BSKDN Kemendagri Nomor 400.10.11/4522/BSKDN tertanggal 31 Oktober 2025 tentang pemanggilan kepala daerah untuk presentasi penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2025.

Tag:

Tinggalkan Balasan