Warga Empat Kecamatan Somasi PT Sugar Group Companies

Warga empat kecamatan datangi Kantor PT Sweet Indo Lampung.

Warga empat kecamatan datangi Kantor PT Sweet Indo Lampung. Foto: Istimewa

Misterius.co.id — Puluhan warga yang mewakili empat kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, mendatangi kantor Sentral Administrasi PT Sweet Indo Lampung (SIL), bagian dari Sugar Group Companies (SGC), pada Selasa (11/11/2025).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Menggala, Gedung Aji Lama, Gedung Meneng, dan Dente Teladas tersebut bertujuan menagih realisasi lima poin tuntutan yang sebelumnya telah disepakati dalam aksi demonstrasi damai beberapa waktu lalu.

Warga menilai janji yang disampaikan pihak perusahaan saat aksi tersebut hingga kini belum terealisasi dan terkesan tanpa bukti nyata. Oleh karena itu, perwakilan masyarakat secara tegas melayangkan somasi atau teguran tertulis kepada PT Sugar Group Companies sebagai langkah penegasan dan penagihan komitmen perusahaan.

“Kami selaku warga masyarakat merasa prihatin karena janji yang telah disepakati belum juga diwujudkan,” ujar Supri Bakou, salah satu perwakilan warga dari empat kecamatan yang turut hadir dalam penyampaian somasi tersebut.

Adapun lima poin tuntutan masyarakat yang kembali ditegaskan kepada pihak perusahaan, di antaranya:

1. Mengembalikan hak umbul tanah milik masyarakat.

2. Memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Tahun 2014, mengingat tanah warga telah digunakan selama puluhan tahun.

3. Melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC), serta poin-poin tuntutan lainnya.

Masyarakat berharap PT Sugar Group Companies dapat mengambil langkah bijak demi kepentingan bersama. Mereka menegaskan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat apabila ada itikad baik dari semua pihak.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika ditempuh dengan dialog dan musyawarah,” pungkas perwakilan warga.

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan