Misterius.co.id – Sejumlah perwakilan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu, mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan audiensi terkait hasil voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor BPN Tulang Bawang, Senin (2/2/2026).
Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, beserta sejumlah kepala bidang. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengukuran, Anom, yang kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
Aspirasi masyarakat disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Aan Pariska. Dalam penyampaiannya, ia mempertanyakan hasil kegiatan voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang telah dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 lalu.
“Kami masyarakat dari tiga kampung Bakung sampai saat ini belum menerima hasil dari kegiatan tersebut. Di sini kami ingin mengetahui hasilnya, termasuk berapa luas lahan rawa yang dimaksud,” ujar Aan Pariska.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sengketa BPN Tulang Bawang, Bondon Suharyono, menjelaskan bahwa hasil kegiatan tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dan diterima langsung oleh Kasat Intel.
Penjelasan tersebut langsung disanggah oleh Aan Pariska. Ia mempertanyakan alasan BPN menyerahkan hasil voting kepada pihak kepolisian tanpa terlebih dahulu menyampaikan kepada masyarakat.
“Kenapa hasil voting lahan rawa Sempayou Bonoh diserahkan ke kepolisian tanpa memberi informasi kepada kami? Padahal pihak Polres di sini hanya bersifat menengahi sengketa antara masyarakat tiga kampung Bakung dengan perusahaan PT SGC dan ILP,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, menyampaikan bahwa informasi tersebut untuk sementara belum dapat disampaikan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian hasil voting lebih tepat disampaikan melalui pihak kepolisian karena berkaitan dengan situasi sengketa yang sedang berlangsung.
Namun, perwakilan masyarakat tetap meminta kejelasan. Mereka menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan berharap adanya keterbukaan informasi.
“Kalau hasilnya sudah diberikan ke kepolisian, berarti BPN pasti masih memiliki data atau salinannya. Kami hanya ingin tahu berapa total luas lahan tersebut, mana yang masuk HGU dan mana yang di luar HGU,” tutup Aan Pariska. (Pendi)
