Lampung

Digitalisasi Jadi Kunci, Sekdaprov Lampung Perkuat Komitmen ASN Menuju Birokrasi Bersih

×

Digitalisasi Jadi Kunci, Sekdaprov Lampung Perkuat Komitmen ASN Menuju Birokrasi Bersih

Sebarkan artikel ini
Digitalisasi Jadi Kunci, Sekdaprov Lampung Perkuat Komitmen ASN Menuju Birokrasi Bersih
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung pada Selasa, 5 Mei 2026. | Pemprov Lampung

Misterius.co.id — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Marindo Kurniawan bersama Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang turut disaksikan Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Seluruh peserta apel, mulai dari pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga ASN dan PPPK, ikut mengikrarkan komitmen bersama dalam membangun zona integritas.

Dalam ikrar tersebut, ASN BKD menyatakan tekad untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menolak gratifikasi dan konflik kepentingan. Selain itu, mereka juga berkomitmen memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.

Dalam amanatnya, Marindo menegaskan bahwa pencanangan zona integritas tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dalam setiap lini pekerjaan.

“Zona integritas bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi kebutuhan bersama. Ini menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan di BKD—mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota—harus berbasis sistem terintegrasi yang transparan dan terdokumentasi dengan baik.

“Digitalisasi adalah kunci untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus dikelola secara sistematis dan mudah diakses,” tambahnya.

Lebih jauh, Marindo menyebut BKD sebagai pusat penting dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Peran strategis tersebut menuntut BKD untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.

BACA JUGA  Safari Dakwah di Masjid Al Bakrie, Ketua TP PKK Lampung Ajak Ibu-Ibu Perkuat Akhlak Keluarga

“Jika BKD mampu menjaga integritas, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat pun ikut tumbuh,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa selama ini berbagai proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, seperti mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung. Penandatanganan dilakukan oleh Sekdaprov, Inspektur, dan Kepala BKD, serta diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.

Melalui pencanangan ini, BKD Provinsi Lampung diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.