DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pokir, Strategi di Balik RKPD 2027

×

DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pokir, Strategi di Balik RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Pokir, Strategi di Balik RKPD 2027

Misterius.co.id – Di balik rapat resmi dan catatan administratif, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk RKPD Tahun 2027, Jumat (13/2/2026), di Ruang Rapat Komisi. Kegiatan ini dipimpin Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol DPRD, namun nuansanya lebih dari sekadar sosialisasi biasa.

Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP) Bappeda Provinsi Lampung, Meydiandra Eka Putra, hadir sebagai narasumber, membuka wawasan terkait mekanisme agar aspirasi DPRD benar-benar masuk dalam RKPD.

Hendri Atmajaya, Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol DPRD Lampung, menekankan pentingnya kegiatan ini: setiap Pokir DPRD adalah hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diolah agar menjadi masukan strategis pembangunan daerah.

“Pokir DPRD tidak hanya mencerminkan kebutuhan jangka pendek. Di Lampung, Pokir diarahkan untuk pemerataan pembangunan, penguatan daya saing, dan kualitas pelayanan publik. Ini adalah strategi panjang yang kadang tak terlihat mata,” ujar Hendri.

Dalam paparannya, Meydiandra mengungkapkan kriteria Pokir yang dapat diterima RKPD 2027: sesuai kewenangan provinsi, relevan dengan isu strategis, merata, dan tidak hanya fokus pada satu sektor. Mekanisme validasi melalui aplikasi SIPD Kemendagri, inventarisasi Bappeda, validasi perangkat daerah, hingga persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan Pokir tersusun sistematis dan selaras prioritas pembangunan.

Dengan mekanisme ini, DPRD Lampung menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak hilang begitu saja, melainkan masuk dalam alur pembangunan berkelanjutan, meski jalurnya sering tersembunyi di balik birokrasi.

BACA JUGA  Komisi V DPRD Provinsi Lampung Terima Aspirasi Terkait Isu LGBT