Lampung Selatan

Dukung Tata Kelola Desa Bersih, Bupati Egi Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026

×

Dukung Tata Kelola Desa Bersih, Bupati Egi Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026

Sebarkan artikel ini
Dukung Tata Kelola Desa Bersih, Bupati Egi Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026
Suasana malam penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026), Dok: Ist

Misterius.co.id – Malam penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 menjadi panggung penting bagi komitmen besar membangun desa yang bersih dan berintegritas. Di tengah sorotan nasional, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung dalam acara bergengsi yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Kehadiran Egi bukan sekadar formalitas. Ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Ajang Jaga Desa Award 2026 sendiri memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga Desa.

Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus pemicu semangat bagi pemerintah desa untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Abpednas sejak 2023, dinilai sebagai langkah strategis dalam mengawal pemerintahan desa agar tetap berada di jalur yang bersih dan profesional.

Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa desa memiliki peran krusial dalam pembangunan nasional, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Program ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan tata kelola desa berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas serta sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, Bupati Egi menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan di Lampung Selatan.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan mulai mengimplementasikan program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai benteng awal mencegah praktik-praktik menyimpang di tingkat desa.

BACA JUGA  IDS Sumatra 2026 Siap Guncang Kalianda, Bupati Egi Tinjau Paddock Pembalap

“Kami ingin memastikan setiap desa dikelola secara bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Egi.

Kehadiran Bupati Egi dalam forum ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa di Lampung Selatan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas tata kelola, serta berani melangkah menuju desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Malam penghargaan ini pun menjadi pengingat bahwa masa depan pembangunan nasional dimulai dari desa—dan integritas adalah kunci utamanya.