Way Kanan

Golkar Kasui Gelar Muscam dan Gerakan Lampung Menanam

×

Golkar Kasui Gelar Muscam dan Gerakan Lampung Menanam

Sebarkan artikel ini
Golkar Kasui Gelar Muscam dan Gerakan Lampung Menanam
Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Kasui menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam), Sabtu, 18 April 2026. | Ist

Misterius.co.id — Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Kasui menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) dengan semangat konsolidasi dan kebersamaan, Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan soliditas kader di tingkat kecamatan.

Muscam secara resmi dibuka oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Darlian Pone. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kekompakan kader serta memperkuat kerja-kerja politik yang terarah guna menghadapi agenda politik ke depan.

Dalam forum tersebut, Eduarsyah kembali terpilih sebagai Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kasui untuk masa bakti 2026–2031 secara aklamasi. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan penuh kader terhadap kepemimpinannya.

Sidang Muscam dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD Partai Golkar Way Kanan, I Gede Aditya Sukantra, yang juga menjabat sebagai Ketua PD AMPG Kabupaten Way Kanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPD Partai Golkar Way Kanan Bambang Irawan, Bendahara Aswir, serta jajaran pengurus lainnya. Hadir pula anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Way Kanan yang menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Muscam.

Usai Muscam, kegiatan dilanjutkan dengan Gerakan Lampung Menanam (GELAM) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus dukungan terhadap program penghijauan dan ketahanan pangan di daerah.

Mengusung semangat “Golkar Solid, Indonesia Maju”, kegiatan ini menegaskan bahwa Partai Golkar tidak hanya fokus pada penguatan organisasi, tetapi juga aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial serta pembangunan berkelanjutan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Satlantas Polres Way Kanan Gelar Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Sopir di Jalinsum Baradatu