Lampung

Infrastruktur Dikebut, Pemda Lampung Alokasikan Anggaran Besar untuk Perbaikan Jalan

×

Infrastruktur Dikebut, Pemda Lampung Alokasikan Anggaran Besar untuk Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini
Infrastruktur Dikebut, Pemda Lampung Alokasikan Anggaran Besar untuk Perbaikan Jalan
Istimewa

Misterius.co.id — Jalan rusak kini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan telah berubah menjadi tuntutan publik. Suara masyarakat menggema dari desa hingga kota, dari gang kecil hingga jalan utama yang menjadi jalur aktivitas sehari-hari. Pada masa kepemimpinan sebelumnya, persoalan ini bahkan sempat memuncak dan memicu berbagai reaksi.

Pasca hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024, muncul wajah-wajah baru dalam kepemimpinan daerah. Para kepala daerah bergerak cepat, menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama, seolah menjadi janji tak tertulis kepada masyarakat yang menginginkan perubahan nyata.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama. Pemerintah Provinsi Lampung pun mencari solusi dengan memperkuat pendapatan daerah melalui kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, diterapkan pula sistem pembagian hasil opsen pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang memungkinkan distribusi pendapatan pajak lebih cepat ke kabupaten/kota.

Harapannya, dana tersebut dapat mempercepat perbaikan jalan yang selama ini menjadi persoalan lama. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, karena dana tersebut pada akhirnya kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Menariknya, sebagian besar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dana opsen. Banyak di antaranya justru menambah anggaran dari sumber lain untuk mempercepat perbaikan jalan.

Kabupaten Lampung Selatan, misalnya, menerima opsen sebesar Rp69,38 miliar, namun mengalokasikan hingga Rp249,29 miliar untuk perbaikan jalan. Dari total 1.204,10 km jalan, sekitar 443,83 km masih dalam kondisi rusak.

Kabupaten Lampung Timur juga menunjukkan langkah agresif dengan menganggarkan Rp283,41 miliar dari penerimaan Rp57,12 miliar, untuk memperbaiki 1.158,33 km jalan, di mana hampir setengahnya rusak.

BACA JUGA  Lampung dan KPK Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Kota Metro mengalokasikan Rp104,64 miliar dari penerimaan Rp29,51 miliar untuk memperbaiki 387,31 km jalan.

Berbeda dengan daerah lain, Kota Bandarlampung yang menerima dana terbesar, yakni Rp235,14 miliar, hanya menggunakan sekitar separuhnya untuk perbaikan 478,02 km jalan. Hal ini disebabkan kondisi jalan yang relatif lebih baik, dengan kerusakan hanya sekitar 17,11 km.

Fenomena ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat, meskipun dengan kemampuan fiskal yang berbeda-beda.

Secara umum, pembangunan infrastruktur jalan di 15 kabupaten/kota di Lampung masih menghadapi tantangan besar. Panjang jalan yang harus dirawat belum sebanding dengan kekuatan anggaran yang tersedia. Meski demikian, upaya terus dilakukan secara bertahap, meskipun harus bersaing dengan kebutuhan pembangunan lainnya.

Data dari Diskominfotik Lampung mencatat rincian opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 serta rencana pembangunan jalan tahun 2026 di berbagai daerah:

  1. Lampung Barat menerima Rp19,87 miliar dan menganggarkan Rp20,53 miliar untuk 668,90 km jalan, dengan 274 km rusak.
  2. Lampung Selatan menerima Rp69,38 miliar dan menganggarkan Rp249,29 miliar untuk 1.204,10 km jalan, dengan 443,83 km rusak.
  3. Lampung Tengah menerima Rp74,74 miliar dan menganggarkan Rp378,67 miliar untuk 1.119,67 km jalan, dengan 649,34 km rusak.
  4. Lampung Timur menerima Rp57,12 miliar dan menganggarkan Rp283,41 miliar untuk 1.158,33 km jalan, dengan 496,95 km rusak.
  5. Lampung Utara menerima Rp34,12 miliar dan menganggarkan Rp66,09 miliar untuk 1.025,33 km jalan, dengan 571,59 km rusak.
  6. Mesuji menerima Rp13,54 miliar dan menganggarkan Rp14,17 miliar untuk 511,74 km jalan, dengan 361,56 km rusak.
  7. Pesawaran menerima Rp23,34 miliar dan menganggarkan Rp23,05 miliar untuk 1.053,92 km jalan, dengan 461,72 km rusak.
  8. Pesisir Barat menerima Rp23,34 miliar dan menganggarkan Rp23,05 miliar untuk 1.053,92 km jalan, dengan 461,72 km rusak.
  9. Pringsewu menerima Rp23,99 miliar dan menganggarkan Rp11,79 miliar untuk 689,52 km jalan, dengan 360,41 km rusak.
  10. Tanggamus menerima Rp23,81 miliar dan menganggarkan Rp67,65 miliar untuk 939,13 km jalan, dengan 524,41 km rusak.
  11. Tulangbawang Barat menerima Rp14,77 miliar dan menganggarkan Rp35,30 miliar untuk 596,29 km jalan, dengan 334,52 km rusak.
  12. Tulangbawang menerima Rp25,49 miliar dan menganggarkan Rp35,30 miliar untuk 798,58 km jalan, dengan 636,63 km rusak.
  13. Way Kanan menerima Rp20,23 miliar dan menganggarkan Rp35,30 miliar untuk 1.055,90 km jalan, dengan 801,74 km rusak.
  14. Bandarlampung menerima Rp235,14 miliar dan menganggarkan Rp104,64 miliar untuk 478,02 km jalan, dengan 17,11 km rusak.
  15. Metro menerima Rp29,51 miliar dan menganggarkan Rp104,64 miliar untuk 387,31 km jalan, dengan 104,81 km rusak.
BACA JUGA  Jelang Juli 2026, Pemprov Lampung Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

Pada akhirnya, jalan bukan sekadar hamparan aspal. Ia adalah urat nadi ekonomi, penghubung harapan, sekaligus cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.

Setiap lubang yang diperbaiki bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan publik. Dan setiap kilometer jalan yang dibangun adalah langkah nyata menuju pemerataan pembangunan hingga ke depan pintu rumah masyarakat.