Universitas Lampung

Kolaborasi Posbankum, Unila Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Desa

×

Kolaborasi Posbankum, Unila Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Posbankum, Unila Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Desa

Misterius.co.id — Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan Provinsi Lampung (Posbankum) pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratuan, Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufik Kurahman, S.H., M.Si., B.C., beserta jajaran, Staf Khusus Menteri Hukum Republik Indonesia Bidang Transformasi Digital serta Bidang Media dan Komunikasi, perwakilan kementerian/lembaga di Provinsi Lampung, serta para wali kota dan bupati se-Provinsi Lampung.

Program Posbankum merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif agar masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara terbuka. Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum sekaligus terlindungi hak-haknya.

Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa/kelurahan di Provinsi Lampung telah berhasil didirikan dengan capaian 100 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Program Studi Kenotariatan yang dinilai telah menunjukkan kontribusi dalam penguatan layanan bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Universitas Lampung berkomitmen untuk turut mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat dengan berperan aktif dalam peningkatan literasi hukum, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam wawancara, Prof. Ayi Ahadiat menyampaikan bahwa ke depan kerja sama yang telah dibangun diharapkan dapat semakin memperjelas arah pelaksanaan program, khususnya setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

BACA JUGA  Perempuan dan Era Digital Jadi Sorotan Peringatan Hari Kartini di Unila

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KKN tematik di bidang bantuan hukum sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam memberikan pendampingan serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat juga diharapkan mampu memperluas manfaat penguatan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Bahkan, bagi mahasiswa dari disiplin ilmu lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (Fariza)