Misterius.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Lampung ini merupakan bagian dari upaya percepatan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, dalam paparannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional guna menciptakan instansi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Membangun Zona Integritas harus diawali dengan komitmen bersama, dimulai dari pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi yang menghadirkan pelayanan publik dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bayana juga memaparkan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Penilaian tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.
Ia menekankan, pembangunan Zona Integritas tidak harus menunggu kondisi yang sepenuhnya sempurna.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja. Yang terpenting adalah komitmen dan adanya perbaikan nyata yang terus dilakukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Inspektur menjabarkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras agar menghasilkan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik di Provinsi Lampung, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












