Misterius.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pelaksanaannya justru mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah, alih-alih memperkuat kualitas pendidikan.
Ketua Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan bahwa banyak guru mengeluhkan hilangnya satu jam pelajaran setiap hari demi menyukseskan program MBG di sekolah masing-masing.
“Guru-guru mengeluhkan kepada kami, untuk menyukseskan MBG mereka harus mengorbankan satu jam pelajaran. Ini justru mengganggu dan mendistraksi pembelajaran,” ujar Iman dalam diskusi bertema MBG di Ruang Belajar Alex Tilaar, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut Iman, sejak awal sekolah tidak dirancang sebagai pusat distribusi makanan dalam skala besar. Berbeda dengan praktik di sejumlah negara lain, program makan di sekolah biasanya terintegrasi dengan dapur sekolah yang memang disiapkan secara sistemik. Di Indonesia, ketidaksiapan desain tersebut memaksa sekolah mengalihkan fokus dari kegiatan belajar ke urusan teknis distribusi makanan.
“Kondisi ini membuat waktu belajar siswa terpangkas, sementara esensi sekolah sebagai ruang pendidikan justru terpinggirkan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, P2G berharap pemerintah pusat melakukan kaji ulang secara serius terhadap kebijakan MBG. Selain dinilai mengganggu proses pendidikan, program ini juga dinilai berpotensi membuka celah baru terjadinya praktik penyimpangan.
Di tengah gencarnya narasi pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah—dengan slogan “Stop Korupsi” dan berbagai operasi penegakan hukum—kehadiran program MBG justru dinilai kontradiktif jika tidak dibarengi sistem pengawasan yang ketat dan transparan.
Program berskala nasional dengan anggaran besar, apabila tidak dirancang matang, rawan memunculkan peluang penyalahgunaan, mulai dari pengadaan, distribusi, hingga pelaporan.
Pantauan jurnalis Misterius.co.id mencatat, alih-alih menjadi solusi gizi dan pendidikan, MBG justru berisiko menghadirkan persoalan baru jika pemerintah abai terhadap dampak di lapangan—terutama pada kualitas pembelajaran dan integritas tata kelola kebijakan publik.
