TNI - Polri

Satreskrim Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Perjudian Warga

×

Satreskrim Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Perjudian Warga

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Perjudian Warga

Misterius.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Jalan Singa Gang Melati, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial. Dalam laporan tersebut disebutkan dugaan praktik perjudian jenis dadu dan permainan mesin ikan-ikan di lokasi dimaksud.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Petugas hanya mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aktivitas permainan biliar di tempat tersebut.

Dalam kesempatan itu, petugas juga bertemu dengan salah satu tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat permainan biliar dan tidak terdapat praktik perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar AKP Eriks.

Ia menambahkan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

BACA JUGA  Kajari Karo Silaturahmi ke Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum