Way Kanan

Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Ringkus Tahanan Kabur Kasus Pencurian

×

Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Ringkus Tahanan Kabur Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Ringkus Tahanan Kabur Kasus Pencurian

Misterius.co.id — Aparat Kepolisian dari Polda Lampung bersama Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan.

Tahanan berinisial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Ia diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Way Kanan, jajaran Polsek, serta Jatanras Polda Lampung di wilayah Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses pengejaran dilakukan secara intensif dengan dukungan informasi dari masyarakat.

Dengan tertangkapnya DR, hingga saat ini aparat kepolisian telah berhasil mengamankan empat dari total delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri.

“Saat ini jajaran kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang masih buron serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujar Kapolres.

AKBP Didik juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai aktif memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung.

“Sampai hari kelima dalam proses upaya menangkap kembali para tahanan ini, masyarakat masih berperan aktif memberikan informasi dan kontribusi dalam setiap penangkapan kepada kami. Ini sangat luar biasa,” ungkapnya.

Polisi memastikan upaya pencarian terhadap sisa tahanan yang belum tertangkap akan terus dilakukan hingga seluruhnya berhasil diamankan.

BACA JUGA  DPRD Way Kanan Apresiasi Polsek Pakuan Ratu Ungkap Kasus Curanmor