Misterius.co.id — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung penguatan tata niaga komoditas unggulan Lampung, yaitu ubi kayu. Pertemuan berlangsung di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk mempercepat implementasi alat ukur kadar pati serta penyelarasan program kerja antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kualitas tata niaga komoditas daerah, sekaligus memperkuat sistem perdagangan yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan Nurlela menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, potensi besar tersebut perlu didukung kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong/ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas maksimal rafaksi 15 persen. Bahkan, harga di lapangan kini telah meningkat menjadi Rp1.450 per kilogram.
Menurutnya, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya standardisasi pengukuran kadar pati yang berpengaruh terhadap penentuan harga di tingkat industri. Oleh karena itu, percepatan implementasi alat ukur kadar pati dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha.
Jihan juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem perdagangan komoditas. Pemerintah Provinsi Lampung berharap adanya dukungan dari Kemendag untuk mengedukasi serta mensosialisasikan penggunaan alat ukur kadar pati kepada industri tapioka, termasuk pengaturan dan pengawasan tera timbangan.
Sementara itu, Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa Kemendag akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perdagangan yang transparan, tertib niaga, dan berkeadilan.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, langkah ini menjadi strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh posisi Lampung sebagai salah satu pusat produksi komoditas unggulan nasional.












