Way Kanan

Tujuh Hari Jadi Buron, Polisi Ringkus Tersangka KHN di Muara Dua Sumatera Selatan, Dua Masih Diburu

×

Tujuh Hari Jadi Buron, Polisi Ringkus Tersangka KHN di Muara Dua Sumatera Selatan, Dua Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Tujuh Hari Jadi Buron, Polisi Ringkus Tersangka KHN di Muara Dua Sumatera Selatan, Dua Masih Diburu

Misterius.co.id – Tim gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan kembali meringkus satu buronan dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres setempat pada Minggu (1/3/2026).

Dengan penangkapan tersebut, total enam tahanan yang sempat kabur usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini telah berhasil diamankan kembali. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujar AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

Tersangka berinisial KHN (Kristian), 27 tahun, yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berhasil diringkus di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, tim melakukan penyisiran berlapis hingga ke jalur sempit dan kawasan perkebunan. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sempat terdeteksi berada di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian menemukan bahwa kendaraan yang digunakan tersangka dititipkan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit. Tersangka selanjutnya menumpang kendaraan menuju wilayah Kabupaten OKU Selatan, hingga akhirnya berhasil diamankan di Muaradua.

“Dengan tertangkapnya Kristian di wilayah Muara Dua OKU Selatan, ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegas AKBP Didik.

Meski demikian, dua tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung, Polres Way Kanan, serta dukungan TEKAB 308 Polres OKU Selatan atas kerja keras dalam upaya penangkapan tersebut.

BACA JUGA  APINDO Way Kanan Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan Distribusi BBM di Desa

Ia juga memberikan semangat kepada seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan dan terus maksimal dalam menjalankan tugas hingga seluruh buronan berhasil diamankan.