Universitas Lampung

Unila Resmi Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

×

Unila Resmi Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

Sebarkan artikel ini
Unila Resmi Kukuhkan Dua Guru Besar Baru
Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat senat luar biasa dalam rangka pengukuhan guru besar dan penyampaian orasi ilmiah pada Senin, 27 April 2026. | Unila

Misterius.co.id – Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat senat luar biasa dalam rangka pengukuhan guru besar dan penyampaian orasi ilmiah pada Senin, 27 April 2026, di Gedung Serbaguna (GSG) Unila.

Dalam kesempatan tersebut, Unila resmi mengukuhkan dua guru besar pada bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual serta Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan. Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta kontribusi akademik bagi masyarakat.

Rapat senat luar biasa ini dihadiri oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., bersama jajaran pimpinan, Ketua Senat Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., serta para rektor senior.

Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP., M.Si., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung Aryawan, S.H., M.H., Irjen Pol. Ike Edwin, S.H., Asisten Pembinaan Kejati Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., serta perwakilan Ketua IKA Fakultas Hukum.

Pengukuhan guru besar tidak hanya menjadi puncak capaian dalam karier akademik seorang dosen, tetapi juga mencerminkan dedikasi, kerja keras, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tengah tantangan global seperti pesatnya perkembangan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas keilmuan, guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai akademik, penggerak riset inovatif, serta agen perubahan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Dengan penambahan ini, jumlah guru besar Unila meningkat dari 171 menjadi 173 orang. Dua guru besar yang dikukuhkan berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Hukum.

Adapun dua guru besar yang dikukuhkan beserta orasi ilmiahnya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA  Unila Sabet Penghargaan Bergengsi di Lampung Post Award 2026

Prof. Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd., profesor dalam bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, dengan orasi ilmiah berjudul “Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur: Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual”.
Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., profesor dalam bidang Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, dengan orasi ilmiah berjudul “Pergeseran Paradigma Sistem Pemidanaan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional”.

Dalam sambutannya, Prof. Lusmeilia menyampaikan bahwa pengukuhan guru besar merupakan tonggak penting dalam perjalanan akademik. Ia berharap para profesor yang baru dikukuhkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi universitas dan masyarakat.

“Semoga amanah keilmuan yang diemban dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat luas melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru besar, serta berharap capaian tersebut mampu menginspirasi sivitas akademika lainnya untuk terus berprestasi.

“Pengukuhan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para akademisi untuk terus berkarya hingga mencapai jabatan guru besar,” tutupnya.

Pengukuhan ini menegaskan komitmen Unila dalam memperkuat kualitas akademik serta perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi bagi pembangunan daerah, nasional, hingga global.