Bandar Lampung

APEKSI, Tata Ruang, dan Krisis Iklim: Saat Kota Tak Bisa Lagi Menunda Mitigasi Bencana

×

APEKSI, Tata Ruang, dan Krisis Iklim: Saat Kota Tak Bisa Lagi Menunda Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini
APEKSI, Tata Ruang, dan Krisis Iklim: Saat Kota Tak Bisa Lagi Menunda Mitigasi Bencana

Misterius.co.id — Di tengah meningkatnya frekuensi bencana akibat perubahan iklim, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menegaskan bahwa kota-kota di Indonesia tak lagi punya ruang untuk menunda pembenahan tata ruang dan perencanaan pembangunan.

Dalam rangkaian APEKSI Outlook 2025 di Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025), seruan itu mengemuka: rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dikaji ulang agar lebih adaptif terhadap ancaman iklim yang kian nyata.

Penyesuaian dokumen perencanaan tersebut dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah krusial untuk mengurangi risiko korban dan kerugian ketika bencana datang. Kota, pada akhirnya, adalah ruang pertama yang menerima dampak setiap krisis.

Namun persoalan tak berhenti pada perencanaan. APEKSI juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang kerap memperlambat respons di lapangan. Dalam situasi darurat, kerumitan birokrasi justru menjadi penghambat yang berbiaya mahal.

Ke depan, APEKSI berkomitmen mendorong advokasi kebijakan tata ruang, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menghitung ulang kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Semua itu diarahkan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Pemerintah kota adalah pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan dampak setiap krisis. Karena itu, suara daerah harus terdengar di tingkat nasional,” menjadi pesan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Dalam praktiknya, APEKSI tak hanya hadir sebagai ruang diskusi. Organisasi ini juga mencatat kontribusi nyata dalam penanggulangan bencana di Sumatera. Total bantuan yang dihimpun mencapai sekitar Rp150 miliar, baik dalam bentuk dana maupun bantuan non-tunai.

Respons cepat dilakukan setelah laporan bencana masuk dari Komisi Wilayah I yang mencakup empat provinsi, dengan tiga provinsi di antaranya mengalami dampak signifikan. APEKSI menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta imbauan Ketua Umum kepada seluruh pemerintah kota anggota untuk mengerahkan dukungan anggaran dan logistik.

BACA JUGA  Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Pendidikan di SMPN 31 Campang Raya

Posko-posko bantuan pun didirikan di berbagai kota. Sekretariat Direktorat APEKSI berperan sebagai simpul koordinasi, memastikan bantuan mengalir secara terorganisir dan tepat sasaran.

Di tengah krisis iklim yang kian tak terelakkan, pernyataan APEKSI ini menjadi pengingat bahwa kota-kota di Indonesia tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri—dan tidak bisa lagi menunda langkah mitigasi. Yang dipertaruhkan bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan keselamatan warganya.

Tinggalkan Balasan