Universitas Lampung

Dari Sosialisasi ke Aksi, Unila Tingkatkan Karier Dosen

×

Dari Sosialisasi ke Aksi, Unila Tingkatkan Karier Dosen

Sebarkan artikel ini
Dari Sosialisasi ke Aksi, Unila Tingkatkan Karier Dosen
Universitas Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Pengembangan Profesi dan Karier Dosen di Ruang Sidang Utama lantai dua Rektorat Unila, Rabu, 8 April 2026. | Unila

Misterius.co.id – Universitas Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Pengembangan Profesi dan Karier Dosen di Ruang Sidang Utama lantai dua Rektorat Unila, Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para dosen terkait kebijakan terbaru mengenai kenaikan jabatan akademik, sekaligus mendorong kesiapan dalam memenuhi persyaratan yang terus berkembang.

Acara dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Kepala Biro Kepegawaian dan Umum Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., serta narasumber dari Tim Sister Direktorat Sumberdaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Mahendra Pratama, S.T., M.Eng. Hadir pula para pimpinan fakultas, dekan, wakil dekan, dosen, dan ketua jurusan di lingkungan Unila.

Dalam sambutannya, Habibullah Jimad menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam merespons perubahan regulasi yang mengatur sistem karier dosen.

“Harapannya, para dosen sudah mulai menyiapkan diri, terutama yang berencana mengusulkan kenaikan jabatan akademik, karena pada tahun 2026 hanya tersedia dua periode pengusulan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam sistem penilaian, termasuk penggunaan angka kredit prestasi berbasis kinerja dosen yang dilaporkan melalui sistem terintegrasi.

Sementara itu, Mahendra Pratama memaparkan secara rinci terkait perubahan kebijakan pengembangan profesi dan karier dosen, khususnya dalam mekanisme kenaikan jabatan akademik. Ia menjelaskan peran asesor Beban Kinerja Dosen (BKD), masa berlaku indikator kinerja dosen (IKD), serta berbagai persyaratan pengajuan jabatan.

Selain itu, disampaikan pula mengenai sistem angka kredit yang mencakup integrasi, konversi berbasis SKP, serta angka kredit prestasi yang menitikberatkan pada penelitian. Ia juga menguraikan peluang percepatan kenaikan jabatan, termasuk mekanisme loncat jabatan dengan ketentuan tertentu.

“Dengan sistem terbaru ini, dosen diharapkan lebih produktif dalam penelitian dan mampu memanfaatkan sistem pelaporan terintegrasi secara optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  LPDP 2026 Disosialisasikan di Unila, Mahasiswa Diajak Kejar Mimpi Global

Melalui kegiatan ini, Unila berharap para dosen dapat memahami kebijakan terbaru secara komprehensif serta mempersiapkan diri sejak dini guna meningkatkan kualitas dan jenjang karier akademik.