Misterius.co.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat transformasi digital di bidang hukum. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Pemkab Pesisir Barat mendampingi proses integrasi sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Rombongan dipimpin langsung Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak., bersama Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta Tim ALiKA, serta staf pengelola JDIH Kabupaten dan JDIH DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Kehadiran rombongan disambut tim JDIHN pusat dan jajaran BPHN RI yang turut memberikan pembinaan sekaligus pendampingan teknis dalam proses integrasi sistem JDIH daerah ke platform nasional.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi dan informasi hukum agar selaras dengan standar nasional yang ditetapkan BPHN RI. Selain itu, integrasi tersebut juga ditujukan untuk mendukung terciptanya layanan informasi hukum yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, rombongan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama fokus pada proses teknis integrasi aplikasi JDIH daerah ke sistem JDIHN nasional, sementara tim kedua mengikuti agenda pembinaan tata kelola serta penguatan administrasi pengelolaan JDIH sesuai indikator penilaian JDIHN.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesisir Barat berharap pengelolaan JDIH semakin optimal dan terintegrasi, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat luas.












