Misterius.co.id – Universitas Lampung (Unila) menggelar koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi tahun 2026 sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses penilaian institusi secara terencana dan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Rektorat Unila, Rabu, 21 Januari 2026.
Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., serta dihadiri para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, kepala biro, kepala lembaga, hingga pimpinan Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Unila.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa saat ini Unila telah meraih peringkat akreditasi Unggul yang berlaku hingga Senin, 26 Desember 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus prestasi yang patut dibanggakan oleh seluruh sivitas akademika.
Meski demikian, Rektor menegaskan bahwa status akreditasi Unggul bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus dimaknai sebagai pijakan awal untuk memastikan keberlanjutan mutu, daya saing, serta tata kelola institusi yang semakin baik di masa mendatang.
Ia menjelaskan, koordinasi pengajuan reakreditasi ini bersifat strategis dan visioner. Reakreditasi tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif atau pengumpulan dokumen, melainkan refleksi menyeluruh atas kualitas tata kelola, budaya mutu, dan konsistensi kinerja institusi yang telah berjalan di Unila.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyoroti peran penting tim task force reakreditasi perguruan tinggi. Tim ini diharapkan mampu menyusun narasi institusi yang utuh, logis, dan berbasis bukti, sekaligus memastikan keterkaitan antara kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan mutu.
Selain itu, konsistensi dan keakuratan data lintas unit serta lintas periode menjadi perhatian utama agar proses reakreditasi dapat berjalan dengan optimal dan meyakinkan.
Rektor berharap, seluruh tim task force dapat bekerja secara kolaboratif, terbuka, dan proaktif, serta menjadikan proses reakreditasi sebagai momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal Unila.
Lebih lanjut, ia menegaskan Unila memiliki modal yang sangat kuat, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem akademik, capaian tridarma perguruan tinggi, maupun jejaring kerja sama nasional dan internasional. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan mengelola seluruh potensi tersebut secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Unila diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh tim, menyusun peta jalan reakreditasi yang jelas, membagi peran secara terstruktur, serta mengidentifikasi sejak dini area-area yang masih perlu diperkuat.
Dengan persiapan yang matang dan kerja kolektif seluruh unsur pimpinan, Unila optimistis dapat mempertahankan, bahkan mengokohkan, peringkat akreditasi Unggul pada proses reakreditasi perguruan tinggi tahun 2026. (Fariza)












