Misterius.co.id – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan oleh para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Skema kontrak kinerja disesuaikan dengan karakter masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS. Penyesuaian ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Brian Yuliarto, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui sumber daya manusia di lingkungan kampus. Potensi tersebut harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan sumber daya manusia unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kesejahteraan dosen melalui pemberian insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, sehingga peran dosen sebagai garda terdepan pencetak talenta masa depan dapat semakin optimal.
Bagi Unila, penandatanganan kontrak kinerja ini sejalan dengan penerapan Kurikulum Berdampak yang telah dijalankan. Kurikulum tersebut berfokus pada Outcome-Based Education (OBE), yang menekankan capaian pembelajaran lulusan agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.
Selain itu, Unila mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin untuk mendukung Program Kampus Berdampak. Program ini membekali mahasiswa dengan kompetensi kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, riset, hingga kepekaan sosial.
Melalui Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, Unila menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi yang aplikatif, serta menghadirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi kurikulum berdampak di tingkat institusi diharapkan mampu memperkuat peran strategis Unila dalam mendukung visi kampus berdampak dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.












