Berita

SPMB SMPN Dihantam Polemik, Wali Kota Diminta Turun Tangan: Saat Orangtua Menjerit, Penyelesaian Justru Diduga Diwakili Sekcam

×

SPMB SMPN Dihantam Polemik, Wali Kota Diminta Turun Tangan: Saat Orangtua Menjerit, Penyelesaian Justru Diduga Diwakili Sekcam

Sebarkan artikel ini
SPMB SMPN Dihantam Polemik, Wali Kota Diminta Turun Tangan: Saat Orangtua Menjerit, Penyelesaian Justru Diduga Diwakili Sekcam
Diduga Plt. Sekcam Sukarame (dua kanan) sedang mengikuti musyawarah di SMPN 41 Bandar Lampung, Kamis (2/7/2026)

Misterius.co.id – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Bandar Lampung memasuki babak yang semakin memprihatinkan.

Di tengah gelombang protes masyarakat terhadap dugaan minimnya transparansi seleksi, penyelesaian persoalan justru memunculkan pertanyaan baru setelah perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang hadir dalam musyawarah bukan pejabat aktif dinas, melainkan diduga seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat.

Kondisi tersebut memantik sorotan publik mengenai tata kelola SPMB yang dinilai belum mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, terutama para orangtua yang merasa anaknya layak diterima melalui jalur afirmasi.

Hingga Kamis, 2 Juli 2026, belum ada penjelasan resmi dari Disdikbud Kota Bandar Lampung karena para pejabat dinas diketahui masih berada di Kota Medan untuk mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional APEKSI. Media ini masih membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait.

Jeritan Orangtua di Tengah Ketidakpastian

Suasana di SMP Negeri 41 Bandar Lampung pada Kamis berlangsung penuh ketegangan. Sejumlah orangtua mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hasil seleksi SPMB yang mereka nilai tidak sesuai dengan hasil survei lapangan maupun harapan masyarakat.

Salah seorang calon wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku anaknya mendaftar melalui jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling). Bahkan, menurutnya, proses survei telah dilakukan dan keluarganya memperoleh informasi bahwa anak tersebut memenuhi syarat.

Namun ketika hasil seleksi diumumkan, nama anaknya justru tidak diterima di SMPN 41 dan dialihkan ke sekolah lain yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggalnya.

“Kami sebenarnya sudah berencana melakukan aksi demonstrasi hari ini. Namun akhirnya diminta bermusyawarah terlebih dahulu bersama pihak sekolah,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 2 Juli 2026.

BACA JUGA  Lewat Family Gathering, HA IPB Lampung Perkuat Komitmen untuk Sektor Pertanian

Ia mengatakan persoalan serupa dialami sejumlah warga lain yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Hasil musyawarah pun belum memberikan kepastian. Orangtua diminta menunggu sekitar dua pekan dengan alasan pihak sekolah masih akan berkoordinasi dengan Disdikbud Bandar Lampung.

“Bagi kami, penantian tersebut justru memperpanjang ketidakpastian di saat proses penerimaan siswa masih berlangsung,” protes dia.

Penyelesaian Masalah Disdikbud Diduga Diwakili Sekcam

Di tengah memanasnya polemik, muncul fakta yang mengundang tanda tanya.

Dalam forum musyawarah penyelesaian persoalan di SMPN 41, hadir berbagai unsur mulai dari pihak sekolah, MKKS SMP, kelurahan, aparat kepolisian, TNI AD hingga masyarakat.

Namun perhatian publik justru tertuju pada sosok yang mewakili Disdikbud.

Alih-alih dihadiri pejabat aktif yang membidangi pendidikan dasar atau pejabat struktural dinas, forum tersebut justru diduga dihadiri Plt Sekretaris Camat Sukarame berinisial AM.

Dugaan kehadiran seorang pejabat kecamatan dalam menyelesaikan persoalan teknis SPMB memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.

Mengapa persoalan pendidikan yang menjadi kewenangan Disdikbud harus diselesaikan oleh pejabat yang kini diduga bertugas di kecamatan?

Apakah Disdikbud tidak memiliki pejabat yang dapat mengambil keputusan dalam situasi krusial seperti pelaksanaan SPMB?

Masih Berpengaruh Meski Sudah Dipindahkan?

Berdasarkan penelusuran, AM diketahui merupakan mantan Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan Disdikbud Kota Bandar Lampung yang telah dimutasi menjadi pejabat kecamatan sejak Mei 2026.

Meski telah berpindah instansi, kehadirannya sebagai perwakilan Disdikbud dalam penyelesaian konflik SPMB memunculkan persepsi bahwa figur tersebut diduga masih dipercaya menangani persoalan strategis di lingkungan dinas.

Situasi ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dan pembagian kewenangan di tubuh Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Seluruh Pejabat ke Medan, Siapa Mengendalikan SPMB?

BACA JUGA  Ombudsman Ungkap Maladministrasi BPN Bandar Lampung Terkait Pemblokiran 26 SHM

Penelusuran media ini di kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung menemukan hampir seluruh pejabat struktural tidak berada di tempat.

Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi hingga kepala subbagian diketahui mengikuti kegiatan Rakernas APEKSI di Kota Medan sejak 1 Juli 2026.

Padahal pada waktu yang sama, proses SPMB SMP Negeri masih berlangsung dan pengumuman resmi baru dijadwalkan pada 6 Juli 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan Disdikbud dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul selama tahapan penerimaan siswa baru.

Sumber Internal Pertanyakan Kebijakan Dinas

Seorang sumber internal Disdikbud yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyayangkan keputusan membawa hampir seluruh pejabat ke Medan pada saat tahapan SPMB sedang berlangsung.

Menurutnya, kegiatan yang berkaitan langsung dengan Disdikbud hanya melibatkan bidang kebudayaan untuk mengikuti pawai budaya.

“Sebenarnya yang diminta ikut berkaitan dengan pawai budaya. Kami juga mempertanyakan mengapa hampir seluruh pejabat ikut ke Medan di saat pelayanan kepada masyarakat sedang membutuhkan keputusan cepat,” ujarnya.

Ia mengaku khawatir tidak adanya pejabat di kantor dapat memperlambat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.

Sorotan Kini Mengarah ke Wali Kota

Polemik SPMB yang terus bergulir kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di satu sisi, masyarakat menuntut transparansi serta kepastian bagi anak-anak mereka.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kesiapan birokrasi dalam memberikan pelayanan publik ketika seluruh pejabat berada di luar daerah.

Berbagai kalangan kini berharap Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar polemik serupa tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

BACA JUGA  Rapat Harmonisasi Ranperda Pesantren Lampung Timur Hasilkan Kesepakatan Lanjut

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan sebagaimana prinsip penyelenggaraan SPMB.

Hingga berita ini diterbitkan, Disdikbud Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai persoalan tersebut karena para pejabat terkait masih berada di Medan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak Disdikbud pada pemberitaan berikutnya. (TIM)