Berita

Aksi Intimidasi Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di PN Tanjung Karang Saat Sidang Dendi Ramadhona

×

Aksi Intimidasi Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di PN Tanjung Karang Saat Sidang Dendi Ramadhona

Sebarkan artikel ini
Aksi Intimidasi Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di PN Tanjung Karang Saat Sidang Dendi Ramadhona
Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran, Jumat, 3 Juli 2026. | Ist

Misterius.co.id – Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran, Jumat, 3 Juli 2026.

Seorang pria berkacamata hitam tiba-tiba memukul ponsel milik Bayu Saputra yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mengambil video terdakwa Dendi Ramadhona. Aksi yang mengarah pada intimidasi dari pria berpakaian serba hitam tersebut terjadi saat terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang.

“Saya sedang mengambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel saya menggunakan kertas karton. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya,” kata Bayu kepada wartawan usai peristiwa tersebut.

Bayu mengaku, upaya intimidasi dari pria berkacamata hitam saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadhona tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Setiap kali sidang, orang itu selalu mendekati saya. Dia sering kali bilang ‘kalau buat berita (sidang Dendi Ramadhona) yang benar, ya’,” terang Bayu.

Tak hanya itu, pria berkacamata hitam tersebut juga kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto Dendi Ramadhona di ruang sidang.

“Bahkan dia pernah tanya, ‘kamu wartawan apa? Tinggal di mana?’. Saya sebenarnya merasa rawan dan khawatir terjadi sesuatu,” ungkap Bayu.

Usai peristiwa yang mengarah pada intimidasi tersebut, Bayu mengaku trauma dan khawatir bahwa pihak yang mengawal Dendi Ramadhona saat sidang akan melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Oleh karena itu, Bayu berharap hakim maupun petugas pengamanan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dapat menertibkan oknum-oknum tersebut.

“Kalau bisa, aparat kepolisian bisa berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu beserta kelompoknya,” tandas Bayu.

BACA JUGA  Sita Eksekusi Berjalan Lancar, Tim Hukum Nuryadin Soroti Sikap Kooperatif Keluarga Saleh