Berita

API NTB Soroti Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Dapur SPPG

×

API NTB Soroti Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Dapur SPPG

Sebarkan artikel ini
API NTB Soroti Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Dapur SPPG
Haikal Firmansyah, Ketua Umum API NTB, menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dok: Ist

Misterius.co.id — Asosiasi Pemuda Inspirator Nusa Tenggara Barat (API NTB) menyatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan gas LPG 3 kilogram oleh dapur SPPG yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya dalam distribusi LPG subsidi di wilayah NTB.

“Jika terbukti ada dapur SPPG yang menggunakan LPG 3 kg, kami siap menindaklanjuti dengan laporan resmi kepada pihak berwenang,” tegas Haikal, Selasa (29/4/2026).

Menurutnya, LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran. Ia menilai, apabila gas subsidi tersebut digunakan oleh pelaku usaha atau lembaga yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi, maka berpotensi menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat.

API NTB juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan oleh pihak yang tidak semestinya,” ujarnya.

Selain itu, API NTB membuka ruang bagi masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah masing-masing.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya bersama dalam menjaga keadilan distribusi energi serta melindungi kepentingan masyarakat kecil.

BACA JUGA  Wahyudi dan Padli Divonis 7 Bulan 20 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan