Misterius.co.id — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei kembali diperingati pada Minggu (3/5/2026). Momentum ini menjadi refleksi global akan pentingnya kebebasan media, perlindungan jurnalis, serta komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berekspresi.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pesisir Barat, Joni Irawan, menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan untuk terus menjaga independensi pers.
“Selamat memperingati Hari Pers Sedunia 3 Mei 2026. Ini adalah momentum membela independensi media dari berbagai ancaman, sekaligus mengenang jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Hari Kebebasan Pers Sedunia memiliki makna penting, di antaranya sebagai pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia untuk tetap menghormati komitmen terhadap kebebasan pers.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi refleksi bagi insan media untuk terus menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik, serta bentuk penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya.
Tak hanya itu, momentum ini juga menjadi simbol dukungan terhadap media yang masih menghadapi pembatasan, tekanan, hingga intimidasi.
Pada tahun 2026, peringatan global mengusung tema “Shaping a Future at Peace” yang menyoroti pentingnya kebebasan pers, keamanan jurnalis, serta tantangan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam arus informasi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO.
Menutup pernyataannya, DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers.
“Dedikasimu dalam menyuarakan kebenaran adalah bentuk nyata bela negara. Teruslah menjadi mata, telinga, dan suara rakyat,” pungkasnya.












