Berita

BEM FH UBL Soroti Kebijakan Kejati Lampung, Pemblokiran Rekening PT PSMI Dinilai Rugikan Ribuan Petani

×

BEM FH UBL Soroti Kebijakan Kejati Lampung, Pemblokiran Rekening PT PSMI Dinilai Rugikan Ribuan Petani

Sebarkan artikel ini
BEM FH UBL Soroti Kebijakan Kejati Lampung, Pemblokiran Rekening PT PSMI Dinilai Rugikan Ribuan Petani
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya. | Ist

Misterius.co.id — Ribuan petani di Kabupaten Way Kanan menghadapi tekanan ekonomi akibat kebijakan penyegelan dan pemblokiran rekening PT PSMI oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan.

“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin.

Menurutnya, persoalan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2025, yang kemudian berkembang menjadi polemik terkait pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 di Way Kanan.

Namun demikian, ia menilai penanganan kasus tersebut kini melebar dan berujung pada dampak sosial yang luas, termasuk terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” lanjutnya.

BEM FH UBL juga menyoroti dampak langsung dari pemblokiran rekening PT PSMI yang menghambat pembayaran kepada petani, pekerja, serta masyarakat sekitar. Kondisi ini dinilai telah menempatkan ribuan keluarga dalam situasi krisis ekonomi.

“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Alfin menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tetap memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana.

“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi,” tegasnya.

BACA JUGA  Jaga Kelancaran Arus di Bulan Suci, Satlantas Polres Way Kanan Intensifkan Gatur Pagi

Sebagai bentuk sikap, BEM FH UBL mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI serta menghentikan kebijakan penyegelan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kami mendesak langkah represif ini dihentikan. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” tutup Alfin Sanjaya.