Berita

Cipayung Plus Bandar Lampung Konsolidasi, Siap Kawal Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

×

Cipayung Plus Bandar Lampung Konsolidasi, Siap Kawal Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Sebarkan artikel ini
Cipayung Plus Bandar Lampung Konsolidasi, Siap Kawal Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI
Aliansi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menggelar konsolidasi untuk membersamai aksi buruh dan petani mitra PT Pemuka Sakti Manis Indah, Rabu, 8 April 2026. | Ist

Misterius.co.id — Aliansi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menggelar konsolidasi untuk membersamai aksi buruh dan petani mitra PT Pemuka Sakti Manis Indah, Rabu, 8 April 2026.

Konsolidasi ini dilandasi prinsip bahwa persoalan buruh dan petani merupakan bagian dari persoalan mahasiswa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh delapan organisasi, yakni HMI, PMII, GMNI, LMND, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM Cabang Bandar Lampung.

Hasil konsolidasi menyepakati bahwa Cipayung Plus akan turut mengawal aksi buruh dan petani mitra PT PSMI yang dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam pernyataannya, Cipayung Plus menilai ketidakpastian hukum yang menimpa PT PSMI berdampak luas terhadap nasib ribuan buruh dan petani mitra.

Mereka menyoroti pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejati Lampung dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Kebijakan tersebut disebut berdampak pada terganggunya proses produksi perusahaan.

Di lapangan, dampak yang dirasakan antara lain keterlambatan pembayaran gaji selama satu bulan serta belum terpenuhinya hak Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja. Selain itu, proses tebang dan giling tebu yang seharusnya berlangsung pada 4 hingga 6 April 2026 juga tidak terlaksana, yang berimbas pada kerugian bagi 281 petani mitra.

Melihat kondisi tersebut, Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menyatakan sikap tegas dengan mengecam langkah Kejati Lampung yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosial terhadap buruh dan petani.

Mereka mendesak agar proses penegakan hukum yang berjalan tetap disertai solusi konkret bagi pihak-pihak yang terdampak, khususnya buruh dan petani mitra PT PSMI.

Di akhir konsolidasi, Cipayung Plus juga memberikan peringatan agar aparat tidak melakukan intimidasi maupun intervensi terhadap massa aksi, baik dari kalangan buruh, petani, maupun aktivis mahasiswa.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

Aksi yang akan digelar di Kejati Lampung diharapkan menjadi momentum untuk menyuarakan keadilan serta mendorong penyelesaian yang komprehensif bagi seluruh pihak yang terdampak.