Berita

Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Jadi Sorotan, Aspek Teknis Dipertanyakan

×

Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Jadi Sorotan, Aspek Teknis Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Jembatan Karang Sari–Fajar Baru Jadi Sorotan, Aspek Teknis Dipertanyakan
Pembangunan jembatan penghubung Desa Karang Sari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Aset Negara (GPAN). | Ist

Misterius.co.id – Pembangunan jembatan penghubung Desa Karang Sari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Aset Negara (GPAN). Kritik terutama datang dari Ketua GPAN, Eddy Saputra Sitorus, S.T., yang menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan risiko banjir hingga kerusakan struktur.

Menurut Eddy, secara prinsip teknis, konstruksi jembatan di atas sungai tidak boleh menghambat aliran air. Ia mengingatkan bahwa jika terjadi peningkatan debit air, hambatan pada aliran dapat menyebabkan luapan air ke permukiman warga.

“Jika arus air tertahan, bukan hanya berpotensi menimbulkan banjir, tetapi juga dapat menyebabkan gerusan pada fondasi jembatan yang berisiko mengakibatkan ambruk,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu, 18 April 2026.

Atas temuan tersebut, GPAN mendesak agar proyek ini dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, jika terbukti tidak sesuai dengan kaidah konstruksi dan tata kelola jembatan, Eddy menilai pembongkaran total perlu dipertimbangkan.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur yang melibatkan berbagai disiplin ilmu, mulai dari teknik sipil, mekanika tanah, arsitektur, hingga planologi, guna memastikan bangunan tidak hanya kuat, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

Sebelumnya, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek. Namun, para pekerja di lapangan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana proyek, konsultan perencana, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan sebagai instansi teknis terkait. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada pemerintah desa setempat untuk menggali lebih jauh urgensi pembangunan serta aspirasi masyarakat.

Jembatan Karang Sari–Fajar Baru sendiri merupakan infrastruktur penting yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mempermudah akses pendidikan di kedua desa. Namun, sorotan terhadap aspek keselamatan dan ketahanan bangunan menjadi perhatian serius, terutama menjelang musim penghujan.

BACA JUGA  PC PMII Lampung Utara Gelar Seminar Nasional, 3.000 Guru Hadiri Kegiatan Inspiratif