UIN RIL

Lampung Punya Potensi Besar di Bursa Karbon, OJK Gandeng UIN Raden Intan Bangun Literasi Ekonomi Hijau

×

Lampung Punya Potensi Besar di Bursa Karbon, OJK Gandeng UIN Raden Intan Bangun Literasi Ekonomi Hijau

Sebarkan artikel ini
Lampung Punya Potensi Besar di Bursa Karbon, OJK Gandeng UIN Raden Intan Bangun Literasi Ekonomi Hijau
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z. menerima cendera mata dari Kepala Departemen Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I Nyoman Suka Yasa, usai pembukaan Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon di Ballroom UIN RIL, Senin (18/5/2026). Foto: Ist

Misterius.co.id – Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim, perdagangan karbon mulai dipandang sebagai peluang ekonomi masa depan. Melihat potensi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung untuk menggelar Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, Senin (18/5/2026).

Ratusan peserta yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, pelaku industri, hingga kalangan dunia usaha memadati Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Mereka mengikuti pembahasan mengenai mekanisme perdagangan karbon sekaligus peluang besar yang dimiliki Indonesia, khususnya Provinsi Lampung.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan kolaborasi dengan OJK merupakan langkah strategis untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Menurutnya, isu perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan arah pembangunan ekonomi di masa depan.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat literasi masyarakat terhadap isu-isu strategis global, khususnya ekonomi hijau, keuangan berkelanjutan, dan perdagangan karbon,” ujarnya.

Prof. Wan menegaskan, UIN Raden Intan Lampung telah lama menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari pengembangan kampus. Sejak bertransformasi menjadi universitas pada 2017, UIN RIL terus membangun konsep green campus, bahkan sejak 2018 secara konsisten menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) terbaik dalam pemeringkatan UI GreenMetric.

Ia menilai, keberadaan bursa karbon menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang berbasis keberlanjutan.

Sebagai perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam, lanjutnya, UIN Raden Intan Lampung memandang menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.

BACA JUGA  PSHP UBL Minta OJK dan Bank Tegas Selesaikan Kredit Macet Petani

“Penguatan wawasan mengenai bursa karbon dan ekonomi hijau tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memiliki dimensi etik dan spiritual dalam menjaga keberlangsungan kehidupan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I Nyoman Suka Yasa, mengungkapkan bahwa perdagangan karbon kini menjadi perhatian dunia karena berperan penting dalam mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060 atau bahkan lebih cepat.

Menurutnya, Lampung memiliki modal besar untuk berkembang sebagai salah satu daerah penghasil unit karbon melalui potensi kehutanan, perkebunan, serta pengelolaan lahan berkelanjutan.

Namun, hingga kini baru terdapat satu pengguna jasa karbon yang berasal dari Provinsi Lampung.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Lampung memiliki potensi besar, baik melalui nature based solution di sektor kehutanan dan perkebunan maupun technology based solution melalui pengolahan limbah dan efisiensi industri,” jelas Nyoman.

Ia berharap Lampung mampu menjadi salah satu motor penggerak perdagangan karbon di Sumatera sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Nyoman juga menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem perdagangan karbon melalui riset, inovasi, hingga pengembangan teknologi pendukung seperti artificial intelligence (AI), blockchain, remote sensing, dan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV).

Selain menghadirkan paparan dari OJK, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar yang membahas tata kelola nilai ekonomi karbon, penerapan prinsip MRV, serta mekanisme transaksi karbon melalui Bursa Karbon Indonesia.

Dengan kolaborasi antara regulator, perguruan tinggi, dan dunia usaha, perdagangan karbon diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengendalian emisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi hijau yang semakin luas bagi daerah, termasuk Provinsi Lampung.