Berita

Langkah Baru Ketua KAWAT Bandar Lampung, Resmi Bergabung di DPW PKB Lampung

×

Langkah Baru Ketua KAWAT Bandar Lampung, Resmi Bergabung di DPW PKB Lampung

Sebarkan artikel ini
Langkah Baru Ketua KAWAT Bandar Lampung, Resmi Bergabung di DPW PKB Lampung

Misterius.co.id – Ketua Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung (KAWAT), Hadransyah yang akrab disapa Ardan, resmi diberi amanah sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dalam struktur kepengurusan tersebut, Ardan dipercaya mengemban tugas pada bidang Perhubungan dan Transportasi.

Pelantikan pengurus DPW PKB Provinsi Lampung dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus partai, Gubernur Lampung Mirza Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Usai pelantikan, Ardan menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, merupakan sebuah kebanggaan sekaligus penghargaan besar bagi dirinya. Terlebih, kepercayaan tersebut menjadi pengalaman pertamanya terjun langsung ke dunia politik.

Ia menegaskan bahwa penugasan tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Menurutnya, PKB sebagai partai besar yang diinisiasi oleh almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memiliki nilai-nilai perjuangan kebangsaan, pluralisme, dan kerakyatan yang sejalan dengan prinsip demokrasi serta kebebasan pers.

Ardan juga meyakini keterlibatannya di PKB sebagai sebuah keberkahan. Sosok Gus Dur disebutnya sebagai negarawan dan pejuang demokrasi yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta kebebasan pers di Indonesia.

Dalam menjalankan perannya di bidang Perhubungan dan Transportasi, Ardan berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendukung pembangunan daerah di Provinsi Lampung.

Ia menekankan bahwa keterlibatannya di dunia politik tidak akan mengurangi komitmennya terhadap nilai-nilai jurnalistik, transparansi, dan etika profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA  Dari 17 PAC, 15 Pilih Sastroy Bangun Pimpin PKB Karo

Menurutnya, profesionalisme dan integritas akan tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan peran, baik sebagai pengurus partai maupun sebagai insan pers.

Kepercayaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif bagi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.