Berita

Penyematan Baret Biru, Kalapas Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Zero Halinar

×

Penyematan Baret Biru, Kalapas Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sebarkan artikel ini
Penyematan Baret Biru, Kalapas Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Misterius.co.id – Penyematan baret biru, Kalapas Bandar Lampung tegaskan komitmen zero halinar.

Suasana khidmat menyelimuti lapangan apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Selasa, 10 Februari 2026. Apel pagi kali ini dirangkaikan dengan prosesi sakral Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung kegiatan tersebut. Secara simbolis, Kalapas menyematkan sabuk lengan dan memakaikan baret biru kepada Ketua Tim Satopspatnal terpilih, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Dat Menda.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dat Menda akan didukung kekuatan personel gabungan yang terdiri dari pejabat struktural eselon III, jajaran bidang Kamtib, serta Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Dalam amanatnya, Ike Rahmawati menegaskan bahwa penyematan baret biru bukan sekadar seremonial, melainkan simbol tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.

“Tugas kalian tidak ringan. Tim ini harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti berbagai kegiatan pengamanan,” tegasnya.

Kalapas juga merinci mandat operasional Satopspatnal yang meliputi upaya pencegahan, penindakan, supervisi, pemantauan, hingga evaluasi. Tim ini dituntut sigap dan jeli dalam mendeteksi potensi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, serta gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Ia berharap Tim Satopspatnal dapat menjadi teladan utama dalam penegakan disiplin, baik bagi sesama petugas maupun warga binaan, sekaligus memperkuat komitmen menuju zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan Lapas.

Dengan pengukuhan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, menjaga profesionalisme petugas, serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  TRCPPA Apresiasi PP Tunas, Regulasi Negara Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital