Tanggamus

Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Sita 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

×

Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Sita 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

Sebarkan artikel ini

Misterius.co.id – Guna mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih selama Ramadan, Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (24/2/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.50 WIB tersebut menyasar area Dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Dalam kegiatan itu, personel yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Dari hasil razia, kami mengamankan enam alat pemukul yang telah dimodifikasi, berupa sarung yang diisi kawat serta cambuk dengan ujung dipasangi kawat besi,” ujar AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (25/2/2026).

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.

Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung yang dimodifikasi dengan benda berbahaya berpotensi menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan salat tarawih,” tegasnya.

BACA JUGA  Warga Way Panas Resah, Seorang Ibu Jadi Korban Gigitan Siamang