Misterius.co.id – Proyek pembangunan Jembatan Pendem (Box Culvert) di Jalan RA Basyid, perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan dari warga dan awak media.
Selain menimbulkan kemacetan selama proses konstruksi berlangsung, kualitas beton pada box culvert yang terlihat retak turut menjadi perhatian. Minimnya transparansi proyek, seperti tidak adanya papan informasi di lokasi, juga memicu berbagai pertanyaan publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 18 April 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pemasangan struktur utama. Beberapa segmen box culvert yang baru dipasang terlihat mengalami keretakan. Selain itu, sambungan antar segmen tampak renggang dengan celah yang cukup lebar dan tidak rapat sebagaimana mestinya.
Salah satu warga Karangsari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas konstruksi tersebut.
“Pemasangannya kelihatan terburu-buru. Baru dipasang sudah retak dan renggang. Kami khawatir konstruksi jembatan ini tidak tahan lama, apalagi ini jalur vital yang dilalui kendaraan ringan maupun berat setiap hari,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Hingga kini, informasi terkait nilai pagu anggaran, nama penyedia jasa, serta konsultan pengawas proyek belum diketahui. Tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Meski demikian, dalam regulasi, pengadaan dalam kondisi darurat memang dimungkinkan melalui penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 junto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 59. Skema ini bertujuan mempercepat penanganan, namun tetap mewajibkan pemenuhan standar teknis serta akuntabilitas pekerjaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatyus, menjelaskan bahwa kemacetan yang terjadi merupakan dampak dari proses pekerjaan yang masih berlangsung.
“Iya Dinda, terkait kemacetan mohon dimaklumi karena pekerjaan sedang berjalan. Secara teknis, untuk rehabilitasi jalur padat memang lebih efisien menggunakan segmen box culvert tersambung agar waktu pengerjaan lebih cepat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, untuk informasi lebih rinci dapat dikonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sementara itu, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat IKAM Lampung, Ruli Hadi Putra, menilai bahwa temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait.
“Kita berharap suara masyarakat ini menjadi catatan dan evaluasi. Jangan alergi terhadap kritik, karena ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran darurat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas pekerjaan.
“Anggaran darurat memang tidak menyalahi aturan, tetapi bukan berarti boleh dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan. Apalagi ini infrastruktur yang menanggung beban berat. Jika benar box culvert sudah retak sejak awal, seharusnya segera diganti dan dilakukan uji mutu beton oleh konsultan serta pengawas,” tegasnya.












