Misterius.co.id — Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dalam kegiatan Entry Meeting Audit Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Senin (2/3/2026).
Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin Z., menyampaikan bahwa audit ini merupakan tahapan awal pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurutnya, momentum tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola yang selama ini telah dibangun kampus.
“Semoga ini memberikan kepada kita semua energi baru untuk lebih meningkatkan kinerja dan performa keuangan di kampus UIN RIL,” ujarnya.
Rektor menjelaskan, UIN RIL menunjukkan tren positif sebagaimana PTKIN dan UIN besar lainnya. Saat ini, UIN RIL telah memiliki delapan fakultas dan program pascasarjana, menyusul penambahan dua fakultas baru. Kampus juga tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran dan berharap segera mendapatkan jadwal visitasi dari Kemendikti.
Sejumlah capaian turut dipaparkan, di antaranya pengelolaan maturitas BLU terbaik kedua di kalangan PTKIN. Selain itu, UIN RIL memperoleh apresiasi dari Itjen Kemenag atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan nilai Rp0 (nihil).
Rektor menegaskan, komitmen akuntabilitas harus ditunjukkan kepada publik dan negara, termasuk kepada BPK RI, bahwa pimpinan dan seluruh jajaran memiliki keseriusan dalam mempertanggungjawabkan amanah.
“Tugas kita sebagai pengemban amanah tidak lain adalah menunjukkan kinerja dengan performa tertinggi. Setiap amanah dan kinerja harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung berbagai prestasi lain, seperti capaian kampus hijau UI GreenMetric dan predikat Kampus Informatif. Audit yang dilakukan BPK RI diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola institusi.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Medianto Basuki, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan amanat undang-undang dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, tujuan pemeriksaan adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Ia juga memaparkan ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan, serta menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan data dukung selama proses audit berlangsung.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tim BPK RI juga menekankan perlunya dukungan penuh dari pimpinan dalam penyediaan data dan dokumen.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan UIN RIL, mulai dari Wakil Rektor, Kepala Biro, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Pusat, hingga Kepala Bagian dan Koordinator.












