Misterius.co.id — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat menyusul pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat beragama. Pernyataan tersebut dirilis pada Senin, 20 April 2026 di Jakarta.
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Abdullah Puteh selaku Koordinator Presidium dan Syamsul Qomar sebagai Sekretaris Jenderal, MN KAHMI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan.
MN KAHMI menilai Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Oleh sebab itu, setiap warga negara tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala bentuk narasi yang berpotensi memecah belah persatuan pun diingatkan untuk dihindari.
Terkait polemik yang muncul, MN KAHMI menegaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla seharusnya dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial. Kesalahpahaman dinilai lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat untuk mendiskreditkan kelompok tertentu.
Selain itu, MN KAHMI menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama. Organisasi ini mengimbau agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa. Sebaliknya, dialog dan klarifikasi (tabayyun) perlu dikedepankan guna mencegah kesalahpahaman yang berkepanjangan.
MN KAHMI juga menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan nasional yang moderat dan inklusif. Mereka menilai rekam jejak Jusuf Kalla menunjukkan komitmen dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian berbagai konflik sosial dan keagamaan di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen moral MN KAHMI dalam merawat persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.












