Berita

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

×

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Sebarkan artikel ini
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung, Topik Sanjaya. | Ist

Misterius.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Bandar Lampung masih berduka atas tragedi meninggalnya dua mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Lampung yang juga merupakan kader PMII Komisariat Unila.

Dua korban, Bunga Rosana (22) dan Fatmawati (22), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 11.15 WIB di perairan Pulau Pasaran, Kota Karang, Telukbetung Timur. Lokasi penemuan diketahui berjarak lebih dari 5 kilometer dari titik awal korban terseret arus.

Peristiwa tragis ini bermula saat empat mahasiswi Universitas Lampung mengunjungi Wira Garden pada Rabu, 1 April 2026. Hujan deras sempat mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah hujan reda, para korban kembali beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Namun, tanpa adanya sistem peringatan dini yang memadai, banjir bandang tiba-tiba datang dari arah hulu. Dua korban tidak sempat menyelamatkan diri, sementara dua rekannya berhasil selamat.

Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi kejadian tidak terdapat tim pengawasan maupun penyelamat yang siaga. Meski korban sempat berteriak meminta tolong, tidak ada bantuan yang datang.

Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung, Topik Sanjaya, mengatakan pihaknya masih berduka atas kejadian tersebut.

“Hingga saat ini kami masih berduka atas wafatnya dua kader terbaik Kopri PMII,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai musibah semata, melainkan harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait.

“Lokasi wisata merupakan aset daerah yang menjadi sumber PAD. Namun, sistem keamanan dan keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi internal, PMII menemukan dugaan lemahnya sistem keamanan di lokasi wisata tersebut, seperti tidak adanya alat peringatan dini, minimnya papan imbauan, serta kurangnya tim penyelamat di area rawan bencana.

BACA JUGA  Anggaran Poltekkes Tanjungkarang Disorot, Aliansi Triga Lampung Siap Gelar Aksi ke Kemenkes

Topik juga menyatakan akan mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung terkait pengawasan terhadap pengelola wisata.

“Kami akan mempertanyakan apakah Dinas Pariwisata telah melakukan evaluasi dan kontrol terhadap pengelola wisata, yang tidak hanya berfokus pada penarikan retribusi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Dinas Perizinan terkait penerbitan izin operasional Wira Garden.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan destinasi wisata, terutama di kawasan yang memiliki risiko bencana alam tinggi.