UIN RIL

Rektor UIN RIL: Pernyataan Menag Nasaruddin Umar adalah Upaya Perkuat Kemandirian Umat

×

Rektor UIN RIL: Pernyataan Menag Nasaruddin Umar adalah Upaya Perkuat Kemandirian Umat

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN RIL: Pernyataan Menag Nasaruddin Umar adalah Upaya Perkuat Kemandirian Umat
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D. (kanan), saat mendampingi Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. (kiri), dalam suatu agenda. (Dok: Istimewa)

Misterius.co.id — Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D., mengajak masyarakat untuk bersikap jernih dan proporsional dalam menilai pernyataan Menteri Agama RI terkait optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan fondasi penting bagi kemandirian ekonomi umat.

Pernyataan ini merespons pidato Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang menekankan pentingnya menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara lebih sistematis dan produktif.

Prof. Wan Jamaluddin menegaskan bahwa substansi pernyataan Menag harus dipahami dalam kerangka pembangunan ekonomi syariah dan penguatan solidaritas sosial, bukan ditafsirkan secara parsial atau sepotong-sepotong.

“Zakat adalah kewajiban agama yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ketika Menteri Agama mendorong optimalisasi zakat, hal itu harus dibaca sebagai upaya memperkuat kemandirian umat, bukan sekadar isu administratif atau kebijakan fiskal,” ujar Rektor pada Minggu (1/3/2026).

Sebagai bagian dari pimpinan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama, Prof. Wan menilai Menag memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mendorong tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia pun mengimbau publik agar tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah.

Lebih lanjut, ia melihat diskursus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat literasi keuangan syariah, memperbaiki manajemen distribusi, serta memastikan dana umat benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran.

Rektor juga meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pernyataan Menag tidak boleh dipelintir seolah-olah menyatakan zakat tidak wajib.

“Apa yang disampaikan Menteri Agama justru mendorong optimalisasi seluruh instrumen keuangan Islam untuk memperkuat kedaulatan ekonomi kita semua,” pungkas Prof. Wan Jamaluddin.

BACA JUGA  PSR ke-35 UIN RIL Resmi Dibuka, 652 Pramuka Ikuti Perkemahan Tingkat Nasional