MIsterius.co.id – Prediksi Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, S.H., C.MK, terkait buruknya kualitas perbaikan jalan di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terbukti. Saat turun langsung ke lokasi proyek pada Rabu, 28 Januari 2026, Ferry mendapati perbaikan jalan aspal hotmix pada proyek Penanganan Long Segment Jalan Kampung Moris Jaya kembali hancur, meski usia perbaikannya terbilang masih sangat muda.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Berdikari Reksa Mandiri tersebut menunjukkan kondisi memprihatinkan. Aspal tampak rontok, mengelupas, dan amblas di sejumlah titik, memunculkan dugaan kuat adanya kegagalan konstruksi.
Perbaikan “Kosmetik” Diduga Langgar Prosedur Bina Marga
Ferry menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar faktor teknis biasa, melainkan akibat metode perbaikan yang dinilai menyimpang dari prosedur standar.
“Akhirnya apa yang saya prediksi terbukti. Sekarang jalan ini sudah rusak lagi. Bagaimana mungkin masa pemeliharaan dilakukan dengan metode asal-asalan?” tegas Ferry di lokasi.
Ia membeberkan bahwa proses penambalan dilakukan tanpa pembersihan permukaan, tanpa penyemprotan aspal cair perekat (tack coat), serta tanpa pemotongan vertikal menggunakan asphalt cutter. Bahkan, pemadatan dilakukan tanpa alat mekanis.
“Ini jelas bertentangan dengan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Seksi 10.1. Mereka hanya menambal pakai centong, tanpa pemadatan. Ini bukan memperbaiki, tapi sekadar poles-poles kosmetik untuk menutupi cacat mutu,” ujarnya lantang.
Tagih Janji Komisi III DPRD Tulang Bawang
Tak berhenti pada kontraktor dan dinas teknis, Ferry juga menyoroti sikap Komisi III DPRD Tulang Bawang yang dinilainya belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
“Saya ingin menagih janji Komisi III DPRD Tulang Bawang. Katanya mau memanggil Kepala Dinas PUPR, mana hasilnya? Kalau sudah dipanggil, seharusnya disampaikan ke publik. Dugaan kegagalan konstruksi ini sudah jadi konsumsi masyarakat, rakyat berhak tahu,” katanya.
Kritik Keras untuk Bupati dan Wakil Bupati
Ferry juga melontarkan kritik tajam terhadap sikap diam pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang seharusnya tampil menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Kenapa Kepala Daerahnya diam saja? Sebagai pemegang mandat langsung dari rakyat, seharusnya ada sikap tegas. Terlepas nanti melanggar hukum atau tidak, secara moral pimpinan daerah wajib bersuara ketika infrastruktur publik dikerjakan asal-asalan,” tegas Ferry.
Lima Paket Proyek Disiapkan ke Kejati dan KPK
Sebagai langkah konkret, Ferry mengumumkan bahwa tim investigasi BAIN HAM RI telah merampungkan berkas laporan terhadap lima paket proyek bermasalah dengan nilai total puluhan miliar rupiah yang diduga mengalami kegagalan bangunan.
Adapun lima proyek yang akan dilaporkan secara kolektif ke Kejati Lampung dan KPK RI, yakni:
-
Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya (CV Faishal Cahya Abadi) senilai Rp 9,8 miliar.
-
Jalan Kampung Moris Jaya (CV Berdikari Reksa Mandiri) senilai Rp 8,4 miliar.
-
Jalan Tri Dharma Wirajaya (CV Karya Pakarannu) senilai Rp 2 miliar.
-
Jalan Koramil – Pasar Putri Agung (CV Darmawan Jaya) senilai Rp 1,4 miliar.
-
Proyek Jalan Etanol, diduga proyek siluman tanpa papan informasi dan identitas.
“Berkas sudah siap 99 persen. Saya sendiri yang akan mengantarkan laporan ini ke Kejati Lampung dan KPK RI di Jakarta. Kami tidak akan membiarkan oknum rekanan dan pejabat nakal merampok hak rakyat atas jalan yang layak,” pungkas Ferry.
Dinas PUPR Masih Bungkam
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pejabat berwenang tidak mendapat respons terkait dugaan kegagalan konstruksi tersebut. (Handri)












