Misterius.co.id — Insiden dugaan keracunan makanan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Sejumlah siswa di SD Negeri 1 Kibang yang beralamat di Jalan II Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG (Makan Bergizi Gratis), Senin, 24 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, beberapa siswa terpaksa dilarikan ke klinik terdekat setelah mengeluhkan mual, muntah, dan kondisi tubuh lemas. Dugaan sementara, gejala tersebut muncul setelah siswa mengonsumsi telur asin yang dibagikan pihak sekolah dan berasal dari dapur penyedia MBG.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku anaknya turut mengalami gejala serupa, meski tidak sampai menjalani perawatan intensif.
“Anak saya juga keracunan makanan, tapi tidak separah kawannya yang lain yang harus mendapat perawatan di klinik,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menyoroti respons pihak sekolah saat para wali murid meminta penjelasan terkait pengawasan dan tanggung jawab atas insiden tersebut. Menurutnya, muncul pernyataan dari salah satu guru yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi siswa.
“Kalau belum ada sepuluh orang belum bisa buat laporan, kalau di bawah 10 orang bisa saja hoaks,” ujar seorang guru sebagaimana ditirukan wali murid tersebut.
Pernyataan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai keselamatan satu anak saja sudah cukup menjadi dasar untuk dilakukan investigasi menyeluruh, tanpa harus menunggu jumlah korban bertambah. Terlebih, program makanan di sekolah menyangkut kesehatan anak-anak yang memerlukan pengawasan ketat.
Secara hukum, dugaan kelalaian dalam penyediaan makanan yang mengakibatkan gangguan kesehatan dapat berimplikasi pada tanggung jawab administratif maupun pidana apabila terbukti terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan. Karena itu, publik mendesak dinas terkait, termasuk instansi kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang, segera melakukan uji sampel makanan serta menelusuri prosedur distribusi dari dapur MBG hingga ke siswa.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci. Jika program MBG bertujuan meningkatkan asupan gizi anak, maka pengawasan mutu bahan pangan, kebersihan dapur, serta standar distribusi harus dijalankan secara disiplin dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pengelola dapur MBG belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini menjalankan fungsi kontrol sosial serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada pihak sekolah, pengelola dapur MBG, maupun instansi terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.









