Tulang Bawang

Diduga Pungli Portal Jalan di Rawa Jitu Selatan, Potensi Dana Hampir Rp1 Miliar per Tahun

×

Diduga Pungli Portal Jalan di Rawa Jitu Selatan, Potensi Dana Hampir Rp1 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
Diduga Pungli Portal Jalan di Rawa Jitu Selatan, Potensi Dana Hampir Rp1 Miliar per Tahun
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) melalui pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan menuai sorotan publik. | Ist

Misterius.co.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) melalui pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan menuai sorotan publik. Kebijakan yang disebut-sebut mendapat persetujuan dari empat kepala kampung tersebut dinilai berpotensi merugikan petani serta pengguna jalan yang selama ini bergantung pada jalur distribusi hasil panen.

Sejumlah warga menilai praktik pungutan terhadap kendaraan pengangkut hasil panen tidak sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani. Bahkan muncul dugaan bahwa pungutan dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi, namun seolah mendapat restu dari aparat pemerintahan kampung.

Akibatnya, petani yang menjadi tulang punggung produksi pangan dikhawatirkan harus menanggung tambahan biaya distribusi.

Jalan Kabupaten Dipungut Tanpa Kejelasan

Sorotan juga mengarah pada status jalan yang dipasangi portal. Jalan tersebut diketahui merupakan ruas milik pemerintah kabupaten.

Secara aturan, kebijakan terkait pembatasan akses jalan kabupaten semestinya melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi teknis seperti dinas pekerjaan umum. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait izin resmi pemasangan portal tersebut.

Sejumlah pihak menilai keputusan kepala kampung yang menyetujui pungutan di jalan itu berpotensi melampaui kewenangan.

Sentra Produksi Padi

Wilayah terdampak dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Empat kampung yang disebut antara lain:

  • Hargo Rejo
  • Medasari
  • Hargo Mulyo
  • Gedung Meneng Baru

Dari total sekitar 6.000 hektare sawah di kecamatan tersebut, estimasi luas sawah aktif di empat kampung mencapai sekitar 2.000 hektare.

Dengan produktivitas rata-rata 4,6 ton per hektare, potensi produksi gabah dalam satu musim panen mencapai sekitar 9.200 ton. Jika panen terjadi dua kali dalam setahun, total produksi bisa mencapai 18.400 ton.

BACA JUGA  Penantian 30 Tahun, Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Senilai Rp135 Miliar

Potensi Pungutan Nyaris Rp1 Miliar

Jika setiap kilogram gabah dikenakan pungutan Rp50, maka potensi pungutan dalam satu kali panen mencapai Rp460 juta.

Dalam setahun, angka tersebut dapat meningkat hingga sekitar Rp920 juta, mendekati satu miliar rupiah.

Dugaan Tumpang Tindih Dana

Warga juga menyoroti dugaan adanya tumpang tindih sumber dana perbaikan jalan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kampung Medasari kerap menerima bantuan dari pihak pabrik untuk perbaikan jalan.

“Selama ini ada bantuan dari pihak pabrik, tapi tidak banyak diketahui publik. Jadi muncul pertanyaan apakah ada tumpang tindih dengan dana pungutan,” ujar seorang warga.

Warga juga menyebut dana dari portal disebut telah mencapai puluhan juta rupiah, namun belum terlihat perbaikan jalan yang signifikan.

Desakan Transparansi

Kondisi ini mendorong desakan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang serta aparat penegak hukum untuk menelusuri pengelolaan dana pungutan secara transparan.

Masyarakat berharap adanya kejelasan agar tidak merugikan petani yang bergantung pada jalur distribusi tersebut.

Media Buka Ruang Klarifikasi

Sesuai prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, baik kepala kampung maupun pemerintah daerah.

Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi siap memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.