Tulang Bawang

Masyarakat Adat Bakung Ilir Cabut Mandat Kuasa Perjuangan Lahan

×

Masyarakat Adat Bakung Ilir Cabut Mandat Kuasa Perjuangan Lahan

Sebarkan artikel ini

Misterius.co.id – Masyarakat adat yang berdomisili di Kampung Bakung Ilir secara tegas menyatakan mencabut mandat atau kuasa yang sebelumnya diberikan kepada dua orang perwakilan, yakni Hartob dan Usup, beserta pihak-pihak lain yang pernah menerima kuasa tersebut sejak tahun 2017. Pernyataan ini disampaikan secara resmi pada Sabtu (7/1/2026).

Pencabutan mandat dilakukan karena masyarakat menilai perjuangan yang dijalankan para penerima kuasa sejak 2017 hingga 2026 tidak membuahkan hasil yang nyata. Selain itu, masyarakat juga menilai tidak adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat adat Bakung Ilir terkait perkembangan perjuangan yang telah dijalankan.

“Selama hampir sembilan tahun, kami tidak melihat hasil yang jelas maupun transparansi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami sepakat mencabut kuasa dan mandat yang pernah kami berikan,” demikian pernyataan masyarakat adat Bakung Ilir.

Masyarakat adat Bakung Ilir juga menyampaikan sikap resmi ini kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kapolda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, serta Kapolsek Dente Teladas. Mereka menegaskan akan melanjutkan perjuangan dengan cara dan langkah mereka sendiri demi memperjuangkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat adat.

Selain itu, masyarakat adat Bakung Ilir menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang diduga ingin mengklaim atau memanfaatkan perjuangan masyarakat adat tiga kampung Bakung, khususnya saat aksi pendudukan lahan Rawa Sempayou Bonoh yang merupakan wilayah adat Bakung Ilir dan disebut telah dirampas oleh perusahaan PT SGC, SIL, dan ILP.

Masyarakat menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang mencoba mengatasnamakan atau mengambil keuntungan dari perjuangan masyarakat adat, mereka meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  BAIN HAM RI Laporkan 6 Proyek Jalan Rp31 Miliar ke Kejati dan KPK